Liputan6.com, Jakarta - Sampai kini, masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona oleh Tim Satuan Tugas atau Tim Satgas Penanganan Covid-19.
Terdapat penambahan 904 orang positif Covid-19 per data hari ini di akhir pekan, Minggu (16/4/2023).
Baca Juga
Total akumulatifnya ada 6.757.445 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga kini di Indonesia.
Advertisement
Kasus sembuh bertambah 545 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif terdapat 6.587.281 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.
Angka kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 7 orang. Di Indonesia hingga saat ini ada 161.123 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak Sabtu 15 April 2023 pukul 12.00 WIB hingga hari ini Minggu (16/4/2023) pada jam yang sama atau per 24 jam.
Sebelumnya, jelang mudik Lebaran, kasus Covid-19 di Indonesia sedang naik. Berdasarkan Analisis Data Covid-19 yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 per 9 April 2023, kasus positif dan kasus aktif di Indonesia mengalami kenaikan pada satu bulan terakhir.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Mohammad Syahril menjelaskan, adanya kenaikan kasus Covid-19 menandakan bahwa penularan virus Corona masih ada. Terlebih lagi, kondisi dalam pandemi.
Melihat kondisi ini, Syahril mengingatkan para pemudik untuk memakai masker. Penggunaan masker disarankan, apalagi diperkirakan akan ada 123 juta pemudik yang akan pulang ke kampung halaman.
"Kaitannya sama mudik, satu, Covid-19 masih ada. Berarti kemungkinan penularan ada. Nah, karena penularannya melalui droplet (percikan), maka diharapkan masyarakat melakukan pencegahan dengan pakai masker," ucapnya kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Jumat, 14 April 2023.
Â
Jangan Sampai Sakit dan Menularkan
Tak hanya soal masker, Syahril juga meminta masyarakat memerhatikan status vaksinasi Covid-19, khususnya bagi pemudik.
"Kemudian yang kedua soal vaksinasi. Ini harus diperhatikan betul ya. Jadi bagi mereka yang pulang, jangan sampai sakit dan jangan menularkan kepada yang lain," pesannya.
"Maka, vaksinasi menjadi saran utama bagi kita agar mudik dengan sehat, selamat dan membahagiakan," sambung Syahril.
Mohammad Syahril menyampaikan, vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan. Hal ini dapat memberikan perlindungan bagi para pemudik.
"Tujuannya adalah vaksin ini kan untuk meningkatkan kekebalan masing-masing. Jadi kalau ada yang kena virus, baik itu varian baru atau varian lama, dia aman," ujarnya.
"Kedua, Kalaupun kena (terinfeksi Covid-19) ya tidak terlalu berat, itu aja," sambung dia.
Â
Advertisement
Jangan sampai Orang yang Dikunjungi Sakit
Kembali disampaikan oleh Syahril, jangan pula orang yang dikunjungi sakit, terutama orang tua atau lansia yang rentan daya tahan tubuhnya.
"Yang perlu diperhatikan juga adalah orang yang mudik dan orang yang dikunjungi gitu ya. Jangan sampai orang yang dikunjungi, orang tua gitu malah jadi sakit kan mereka rentan," ucapnya.
Adapun kenaikan kasus Covid-19 dalam sebulan terakhir, kasus positif nasional naik 84 persen menjadi 565 kasus dari 307 kasus pada 9 Maret 2023. Selain itu, kasus aktif naik lebih dari 2 kali lipat menjadi 6.686 kasus, dari 3.107 kasus pada 9 Maret 2023.
Terkait gambaran potensi lonjakan kasus Covid-19 usai mudik Lebaran, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Lucia Rizka Andalucia, tidak bisa memberi komentar lebih lanjut.
Namun, ia berharap tidak ada lonjakan kasus pasca Lebaran.
"Mudah-mudahan sih, enggak (ada lonjakan kasus) ya," kata Rizka.
Â
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Advertisement