Sukses

Gubernur Lampung Terakhir Lapor Kekayaannya Maret 2022, Nilainya Capai Rp 22 Miliar

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi kini menjadi sorotan usai bersitegang dengan content creator Bima Yudho Saputro, yang mengkritik pembagunan infrastruktur salah satunya jalanan di Lampung.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi kini menjadi sorotan usai bersitegang dengan content creator Bima Yudho Saputro, yang mengkritik pembagunan infrastruktur salah satunya jalanan di Lampung.

Banyak juga warganet yang menyoroti soal harta kekayaaan Gubernur Lampung tersebut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat pada Senin (17/4/2023), Arinal memiliki total kekayaan senilai Rp 22.600.702.572. alias Rp 22,6 miliar.

"LHKPN dilaporkan pada 22 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021," tulis data terskait, seperti dikutip Senin (17/4/2023).

Politikus Golkar ini memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan dan Kota Sleman.

"Total harta tidak bergerak milik Arinal Djunaidi itu berjumlah Rp 7.090.120.000," tulis LHKPN.

Selain itu, Arinal juga memiliki harta berupa kendaraan sejumlah mobil mulai seperti Toyota Camry 2013 dan Honda BRV 2016. Harta berupa alat transportasi miliki Arinal Djunaidi mempunyai angka senilai Rp 494.627.000.

Kemudian, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 320.186.200 dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 14.710.660.708. Meski demikian, Arinal juga memiliki utang sejumlah Rp 14.891.336.

Diketahui, Bima adalah pemuda asal Lampung yang tengah mengenyam pendidikan di Australia. Melalui sosial media Tiktok, Bima menyita perhatian publik sebab mengkritik tanah kelahirannya, yang kemudian membuat Gubernur Lampung bereaksi.

 

2 dari 2 halaman

Bima Dilaporkan ke Polisi

Kritikan Bima diberi judul ‘Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju'. Kritik paling menonjolnya soal jalanan rusak. Namun kritik itu tidak disambut baik pemerintah setempat, melainkan berujung perlawanan dan laporan polisi.

Bima dilaporkan sebab menyebut kata 'dajjal' dalam kritiknya. Hal ini membuat pemerintah setempat tersinggung dan membawanya ke ranah hukum.

Intervensi juga menyasar kepada keluarga Bima di Lampung. Yang bersangkutan dipanggil oleh Bupati Lampung Timur dan dikabarkan mengorek kesalahan dari Bima, khususnya soal biaya kuliahnya di luar negeri.

Tidak hanya sang ayah, ibu dari Bima pun turut terkena imbas pemeriksaan aparat.