Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menyesalkan sikap anggotanya yang tidak melakukan pencegahan dan deteksi dini atas aksi persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut Suharyono, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap anggota kepolisian yang seharusnya dapat mencegah aksi persekusi tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Harusnya pihak kepolisian dulu yang turun melakukan pengamanan, bukan masyarakat seperti yang terjadi saat ini," kata Suharyono dilansir dari Antara, Senin (17/4/2023).
Di sisi lain, Suharyono menyatakan, pihaknya sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas dugaan persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Kita telah periksa tujuh orang saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Kita masih mengumpulkan bukti yang cukup untuk melakukan penahanan," ucap Suharyono.
Ia menambahkan, tiga tersangka itu sudah dalam pengamanan petugas kepolisian dan hanya menunggu bukti yang cukup untuk dilakukan penahanan.
Menurut Suharyono, tindakan persekusi yang dilakukan para tersangka dengan cara menelanjangi dan merendam dua wanita di air laut saat malam hari sangat tidak terpuji.
"Harusnya hal itu tidak terjadi dan tindakan yang dilakukan para pemuda itu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum," tegas Suharyono.
Suharyono mengatakan tindakan yang dilakukan para pelaku untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan menutup warung karaoke yang beroperasi dan kemudian melakukan persekusi terhadap dua wanita yang berada di lokasi itu sangat tidak dibenarkan.
"Apa yang dilakukan itu terkait etika, namun yang dilakukan pemuda ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh," kata dia.
Persekusi Dua Wanita Pemandu Lagu di Kabupaten Pesisir Selatan
Sebelumnya, dua orang wanita diduga sebagai pemandu lagu di salah satu kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diarak warga setempat hingga diceburkan ke laut, bahkan wanita itu nyaris ditelanjangi.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut tindakan warga ini dipicu masih beroperasinya kafe saat bulan Ramadhan.
"Faktor karena (wanita) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan sehingga masyarakat marah," kata Hendra dilansir dari Antara, Selasa 11 April 2023.
Advertisement