Liputan6.com, Jakarta - Polisi kantongi identitas pemasok narkoba ke artis sinetron Hud Filbert. Sosoknya kini diburu oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menerangkan, salah satu tersangka mengaku memperoleh narkoba dari seseorang inisial H, yang saat ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun, satu butir ekstasi dibayar dengan harga Rp 400 ribu.
"Narkoba ekstasi dibeli dari orang bernama Hollower, yang saat ini berstatus DPO," kata Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Advertisement
Syahduddi menerangkan, pihaknya telah mengerahkan tim untuk memburu pelaku. Kemungkinan masih berada di wilayah Jakarta.
"Ini kan ada salah satu DPO yang sedang kita buru atas nama si Hollower ini, kalo ini sudah dapat mungkin bisa kita kembangkan ke arah sana (siapa lagi yang mendapatkan narkoba)," ujar dia.
Ditangkap di Apartemen Jaksel
Sebelumnya, Polisi telah melakukan penangkapan terhadap seorang artis atau publik figur diduga terkait narkoba. Ia diketahui atas nama inisial HF alias HI (28) yang merupakan pemeran Steven pada sinetron 'Cinta Misteri'.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, penangkapan terhadap HF dilakukan di sebuah apartmen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
"Tim dibawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit Narkoba Ipda Hariyanto beserta anggota berhasil mengamankan pelaku HF di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan," kata Akmal dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023).
Saat mengamankan HF, petugas disebutnya juga menyita barang bukti berupa pil ekstasi. Namun, Akmal belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut.
"Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," ujarnya.
Advertisement