Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga mencatat rekor melayani arus lalu lintas tertinggi pada periode arus mudik sepanjang libur Hari Raya Lebaran Idul Fitri di Indonesia selama ini.
Pada H-3 Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Rabu, 19 April 2022, sebanyak 163.829 kendaraan meninggalkan Jabotabek yang melintas di Km 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Timur (Bandung, Cirebon, Semarang, Solo, Surabaya dan sekitarnya). Titik ini merupakan pertemuan lalu lintas kendaraan menuju arah Trans Jawa dan Cipularang.
“Angka ini meningkat 201,09 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 54.412 kendaraan atau meningkat 20,92 persen jika dibandingkan dengan puncak Lebaran 2022,” kata Corporate Communication Jasa Marga Lisye Octaviana dalam keterangannya, Kamis (20/4/2023).
Advertisement
Lisye menjelaskan, meskipun lonjakan volume lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek signifikan, kondisi lalu lintas dapat dikendalikan dengan baik. Di tahun ini, dengan perencanaan yang lebih matang, kesiapan teknologi yang lebih baik dan koordinasi yang jauh lebih intensif dengan Kepolisian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR, tidak terjadi kepadatan khusus di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Tiga manajemen kunci manajemen arus lalu lintas mudik tahun ini. Yang pertama adalah kesiapan dari infrastruktur jalan tol yang dilakukan oleh Jasa Marga dengan penambahan satu lajur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk kedua arahnya. Yang kedua, penggunaan teknologi traffic countingsebagai ”decision support system” yang mendukung keputusan pimpinan puncak di Kepolisian dan Jasa Marga dalam memutuskan penanganan volume lalu lintas. Ketiga, koordinasi lintas sektoral yang sangat intensif ,” kata Lisye.
Lebih lanjut Lisye menjelaskan, di tahun ini, Jasa Marga telah berhasil merampungkan satu lajur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sejak H-14 Lebaran 2023, dari tiga lajur menjadi empat lajur di kedua arahnya, tepatnya di Km 50 s.d Km 66 sepanjang 16 km arah Cikampek dan di Km 61 s.d Km 50 sepanjang 11 km arah Jakarta.
Dengan adanya pelebaran satu lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek, serta berdasarkan perhitungan indikator lalu lintas, Lisye menyebut Jasa Marga optimis rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah sebatas pada contraflow.
“Alhamdulillah, sejak rekayasa lalu lintas oleh Kepolisian diberlakukan sejak 18 April 2023 lalu, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek diberlakukan contraflow sebanyak dua lajur dan masih bertahan hingga saat ini. Sedangkan untuk one way, dimulai sejak Km 72 Jalan Tol Cipali s.d Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. Pengaturan ini turut memberikan akses bagi pengguna jalan Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju dan dari Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi,” ujar Lisye.
Operasikan 52 Unit Traffic Counting
Sementara itu, dari sisi pengembangan teknologi, Lisye menjelaskan, Jasa Marga mengoperasikan total 52 unit Traffic Counting yang berfungsi sebagai indikator yang akan menjadi rekomendasi pengaturan dan rekayasa lalu lintas. Traffic Counting ini terintegrasi langsung dengan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) melalui Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) untuk selanjutnya diolah dan disampaikan kembali hasilnya kepada pimpinan puncak untuk pengambilan rekayasa lalu lintas.
“Informasi ini kemudian disebarkan kepada pengguna jalan untuk membantu mereka dalam merencanakan perjalanan. Di antaranya yaitu melalui Aplikasi Travoy yang menyediakan informasi lalu lintas real time dari pantauan lebih dari 1.900 CCTV di seluruh ruas jalan tol, Dynamic Message Sign (DMS) berbasis Estimated Time Arrival (ETA) yang terintegrasi dengan Rest Area Management System (RAMS) sehingga dapat memberikan estimasi waktu perjalanan dan kapasitas rest area, hingga One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080,” tambahnya.
Jasa Marga juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para stakeholder terkait. Empat bulan sebelum arus mudik, seluruh instansi yang terlibat sudah membahas intensif perencanaan arus mudik, dengan berbagai skenario, untuk mengantisipasi peningkatan lalu lintas yang berpotensi terjadi pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir 2022 lalu.
“Koordinasi ini dilakukan khususnya dengan Kepolisian, sebagai pemegang diskresi atas langkah rekayasa lalu lintas, juga dengan semua pemangku kepentingan lain, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol, bahkan dengan Polda dan pemerintah daerah setempat,” ungkap Lisye.
Advertisement