Sukses

Satpol PP Sebar 500 Personel Amankan Malam Takbiran di Jakarta

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan sekitar 500 personel untuk melakukan pengamanan malam takbiran, Jumat (21/4/2023). Ratusan personel itu diterjunkan ke lima kota administrasi Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan sekitar 500 personel untuk melakukan pengamanan malam takbiran, Jumat (21/4/2023). Ratusan personel itu diterjunkan ke lima kota administrasi Jakarta.

"Setiap wilayah yang tersebar ada 500-an orang di beberapa titik lokasi," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan.

Arifin mengungkapkan pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian untuk mengamankan malam takbiran. Sejumlah titik-titik rawan telah dipetakan untuk selanjutnya bakal dipantau.

"Anggota Satpol PP bersama teman-teman dari kepolisian di persimpangan," kata Arifin.

Selain itu, Arifin menyarankan agar sebaiknya takbiran tak dilakukan di jalan. Dia mengimbau masyarakat untuk menggelar malam takbiran di masjid sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing agar lebih hikmat.

"Kita juga mengingatkan dan mengajak teman-teman untuk, ini saya sekali lagi menyarankan lebih hikmat kita takbirnya di masjid, di tempat ibadah," ujar Arifin.

Arifin memastikan ratusan anggotanya yang telah diturunkan pada lokasi rawan di Ibu Kota bakal menindak masyarakat yang bandel, apalagi jika membuat ricuh saat malam takbiran.

Diketahui, berdasarkan hasil Sidang Isbat, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 22 April 2023. Keputusan penetapan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri 2023 ini disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023," ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Kamis, 20 April 2023.

2 dari 2 halaman

Polda Metro Jaya Larang Warga Konvoi Malam Takbiran

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor pada malam takbiran guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Latif mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan malam takbiran bisa dilakukan di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya.

"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," kata Larif.