Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Diretorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Heni Yuwono angkat suara terkait aksi Dhawank Delvi seorang sipir di Lapas Rajabasa Bandar Lampung yang disorot karena memamerkan gaya hidup mewah.
Menurut Heni, sipir yang disorot karena memamerkan gaya hedon dengan motor gede (Moge) Harley Davidson ini sudah ditindak oleh otoritas setempat.
“Karena dia di wilayah Kanwil Lampung, Kakanwil Lampung telah mengambil langkah tegas, dari Ditjen Pas tentunya melakukan arahan dan monitoring evaluasi untuk tidak memamerkan gaya hidup hedon,” kata Heni melalui pesan singkat diterima, Minggu (23/4/2023).
Advertisement
Heni menambahkan, langkah tegas diambil oleh otoritas terkait setempat adalah dengan melakukan memindahkan yang bersangkutan ke kantor pusat di Provinsi Lampung sebagai langkah pemeriksaan.
“Info dari kakanwil, yang bersangkutan ditarik ke kanwil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Heni.
Dia memastikan, Ditjen PAS terus mendorong setiap petugas di Lembaga Pemasyarakatan untuk menerapkan pola hidup sederhana.
“Jangan pamerkan gaya hidup hedon dan terapkan pola hidup sederhana bagi seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di Indonesia,” dia menandasi.
Pamer Harley Davidson hingga Motor Trail
Sebagai informasi, selain pamer Harley, Dhawank Delvi juga kerap pamer motor trail. Awalnya, gaya hidup yang bersangkutan diungkap oleh warganet di sosial media.
Dia juga menggunakan pesawat kelas bisnis untuk menunaikan ibadah umrah. Warganet menilai, aksi Dhawank Delvi termasuk hedon sebagai seorang penyelenggara negara.
Advertisement