Sukses

Pemprov DKI Jakarta Kerahkan Dasawisma, Minta Warga Pendatang Wajib Lapor RT/RW

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengimbau seluruh warga pendatang untuk segera lapor ke RT/RW setelah tiba di Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengimbau seluruh warga pendatang untuk segera lapor ke RT/RW setelah tiba di Ibu Kota. Nantinya, dasawisma akan memberikan teguran bila para pendatang tak tertib lapor.

"Dasawisma secara paralel akan memberikan teguran kepada para pendatang untuk segera lapor keberadaannya, untuk lapor RT/RW 1x24 jam karena fungsi RT adalah pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antarwarga dari kejahatan," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin ketika dikonfirmasi, Senin (24/4/2023).

Dia mengatakan, pihaknya akan menyediakan loket layanan di kelurahan untuk membantu warga mengurus dokumen-dokumen administrasi. Loket ini mulai tersedia pada Rabu 26 April dan beroperasi dari pukul 07.30 sampai 16.00 WIB.

"Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di provinsi DKI Jakarta setelah kecamatan dengan posisi yang dekat dengan lingkungan warga berdomisili. Pendataan merupakan tugas Dinas Dukcapil sebagai upaya tertib administrasi kependudukan. Namun dengan keterbatasan petugas tentunya perlibatan RT/RW dan dasawisma akan ditingkatkan," ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya telah mengundang RT/RW dan dasawisma untuk melakukan sosialisasi wajib lapor bagi pendatang.

"Sebelum hari raya kami telah melakukan antisipasi hal ini dengan mengundang RT/RW dan dasawisma beserta jajaran tingkat kota yang di hadiri oleh walikota, camat hingga kelurahan," tandas Budi.

 

2 dari 2 halaman

Tak Ada Operasi Yustisi, Heru Budi: Semoga yang Datang ke Jakarta Punya Pekerjaan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan operasi yustisi kependudukan untuk mengendalikan jumlah pendatang yang masuk ke Ibu Kota pascamudik Lebaran 2023. Meskipun demikian, ia meminta para pendatang untuk memiliki penjamin berupa rumah tinggal dan pekerjaan yang tetap di Jakarta.

"Nggak (ada operasi yustisi kependudukan). Mereka datang tinggalnya di mana, ada penjamin enggak, ada pekerjaan enggak. Mudah-mudahan yang datang semuanya sudah ada pekerjaan," kata Heru Budi Hartono saat ditemui di Monas, Minggu 23 April 2023.

Diketahui, operasi yustisi kependudukan merupakan aturan di era Gubernur Fauzi Bowo (Foke) untuk mencegah tingginya jumlah pendatang baru yang masuk ke Jakarta pascahari raya Idul Fitri. Warga yang terjaring operasi ini akan dipulangkan ke kampung halamannya.

Nantinya, kata Heru, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan aktif mendata para warga pendatang yang masuk ke DKI Jakarta.

"Jakarta memang tetap terbuka tapi tetap harus terkendali. Nanti Dinas Dukcapil mendata saja supaya data-data kependudukan itu valid," tambah Heru.

 

 

 

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com