Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana pembagian jam kerja untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota. Aturan tentang pembagian jam kerja ini akan dibahas dalam forum focus group discussion (FGD).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan menggelar FGD tentang pembagian jam kerja guna mengurai kemacetan Ibu Kota ini paling lambat pada pekan kedua Mei 2023.
Nantinya, FGD ini akan melibatkan pengamat transportasi, kepolisian, dan narasumber terkait lainnya.
Advertisement
"Kami harapkan di paling lambat minggu kedua Mei. Kita harapkan peran serta dan partisipasi aktif dari stakeholders terkait dengan apa upaya kita ke depan untuk melakukan penanganan kemacetan di Jakarta," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Rabu (25/4/2023).
Kini, lanjut Syafrin, Dishub DKI tengah menyusun kerangka pembagian jam kerja tersebut. Setelah kerangka kerja tersebut rampung, maka FGD baru dapat dilaksanakan.
"Saat ini sedang kami siapkan acuan kerangka kerjanya. Kemudian kita akan lakukan FGD dalam hal ini penanganan kemacetan (Jakarta)," tambah Syafrin.
Â
Dibahas Setelah Lebaran
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki konsep penanganan kemacetan di Ibu Kota. Salah satu langkah yang dimaksud adalah pembagian jam kerja bagi pegawai.
"Kita sudah punya konsep, antara lain membagi jam kerja," kata Heru di Jakarta Timur, Senin (10/4/2023) lalu.
Dia menyampaikan konsep pembagian jam kerja tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Dishub DKI Jakarta hingga Kepolisian. Pembahasan, kata dia akan dilakukan usai Lebaran 2023.
"Abis lebaran saya akan kumpulkan pengamat transportasi, Dishub sama Polda untuk membahas ini," ungkap Heru.
Â
Reporter:Â Lydia Fransisca
Merdeka.com
Advertisement