Sukses

AKBP Achiruddin Hasibuan Diam Saja Menonton Anaknya Aniaya Mahasiswa Secara Brutal

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut temukan dugaan pelangaran etik yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.

Liputan6.com, Jakarta - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut temukan dugaan pelangaran etik yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan. Dia ikut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan alias AH terhadap Ken Admiral.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menerangkan, dari hasil pemeriksaan, terungkaplah bahwa AKBP Achiruddin berada di lokasi pada saat penganiayaan terjadi.

"Saat kejadian itu disaksian oleh orangtuanya (AKBP Achiruddin)," ujar Dudung saat konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam.

Kepada penyidik, AKBP Achiruddin telah mengakuinya. Menurut keteranganya saat itu, tujuannya supaya sang anak bisa menyelesaikan permasalahan dengan korban.

"Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," ucap Dudung.

Dudung menerangkan, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan fungsi Kode Etik Polri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Patsus

Selain dicopot dari jabatan sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditahan tempatkan khusus (Patsus).

"Maka untuk itu untuk pemeriksaan saudara AH dievaluasi sementara di nonjob kan tidak menjabat Kabagbinops Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujar dia.

Dudung menerangkan, AKBP Achiruddin saat ini pun sudah berada di penempatan khusus (patsus). Ancaman sanksi menanti.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang bersangkutan akan kami tahan ditempat khusus. Karena belum sidang Komisi Etik kita melakukan penahanan. (Ancaman) bisa demosi bisa ditempatkan ditempat khusus," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.