Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) turun tangan menyelidiki penyebab lambannya penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan alias AH terhadap Ken Admiral.
Sebab, Sahroni curiga penyidik di Polrestabes Medan yang pertama kali menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut tidak profesional dan ada campur tangan AKBP Achiruddin. Terkait desakan tersebut, Polda Sumut pun angkat suara.
Baca Juga
"Terkait disampaikan tentu juga nanti barang kali ada evaluasi atau menjadi kendala dari Warsidik Krimum Polda Sumut itu yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
Advertisement
Hadi menerangkan, Penyidik Polrestabes Medan sudah melakukan langkah-langkah dengan melakukan pemeriksaan. Ada lebih dari 10 saksi dimintai keterangan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam hal ini, kata dia, penyidik serius dan berhati-hati dalam melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan. Keseriusan ini dibuktikan dengan sudah dinaikkannya status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Hanya memang orangtua dari Ken Admiral merasa kurang puas terkait proses penanganan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan karena dianggap belum maksimal. Padahal seyogya penyidik sudah melakukan upaya dan langkah terkait dengan upaya pemanggilan kepada saksi korban Ken Admiral tetapi yang bersangkutan tidak bisa hadir," ujar dia.
Â
Sahroni Curiga Ada Campur Tangan AKBP Achiruddin
Sebelumnya, Sahroni menduga, ada campur tangan dari AKBP Achiruddin Hasibuan dibalik namanya penanganan kasus penganiayaan tersebut.
"Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin, sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya ini mandek sampai 4 bulan," kata dia saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
Sahroni menyatakan, Polda Sumut juga harus memeriksa jajarannya yang mengetahui kejadian tersebut.
"Pelaporan ini 4 bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini. Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi," ujar dia.
Menurut Politikus NasDem ini, seandainya ditemukan pelanggaraan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan maka harus diberikan sangsi tegas.
"Terbukti dalam sidang etik orang tuanya maka sangsi Terberat harus diterima yang bersangkutan sebagai anggota Polri," ujar dia.
Terlepas dari itu, Sahroni mengapresiasi langkah cepat Kapolri dan Kapolda Sumut dalam mengusut kasus ini.
"Saya apresiasi pak Kapolri dan Kapolda sumut yang gerak cepat dalam memproses kasus viral ini," ujar dia.
Advertisement