Sukses

Pemprov DKI Sebut 20 Persen Pendatang Tinggal di Kawasan Kumuh Jakarta

Meski tak melarang masyarakat datang ke Jakarta, Pemprov DKI meminta agar pendatang baru harus punya pekerjaan dan tempat tinggal jelas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan perhatian serius terhadap banyaknya pendatang baru yang kerap terjadi pasca-arus mudik Lebaran Idul Fitri. Meski tak melarang masyarakat datang ke Jakarta, Pemprov DKI meminta agar pendatang baru harus punya pekerjaan dan tempat tinggal jelas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengungkapkan, sebanyak 20 persen pendatang di Ibu Kota tinggal di kawasan Kumuh. Angka tersebut, kata Budi, didapat berdasarkan jumlah pendatang selama tiga tahun terakhir.

"Kalau kita lihat tren saat ini, tren pendatang adalah 20 persen mereka berkonsentrasi di RW kumuh," kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Namun, Budi tak merinci kawasan kumuh yang kerap menjadi pilihan tempat tinggal bagi para pendatang tersebut.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa mayoritas pendatang baru di Jakarta berpendidikan maksimal SMA dan berpenghasilan rendah.

"80 persen SLTA ke bawah pendidikannya. 40-50 persen yang datang berpenghasilan rendah. Kebanyakan mereka adalah wanita," ujar Budi.

Maka dari itu, Budi mengaku akan melakukan pembatasan terhadap pendatang baru agar Jakarta bisa menjadi global city pada 2024 nanti ketika sudah tak lagi jadi Ibu Kota. "Tentunya perlu penataan yang lebih baik untuk investor datang, kenyamanan investasi di sini," ucap Budi.

 

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Kemendagri Bikin Perda soal Pendatang Baru

Untuk menata tersebut, Budi menjelaskan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) guna mengatur syarat bagi pendatang ke Jakarta.

"Nah ini Alhamdulillah, kita tinggal penyusunan peraturannya untuk di 2024 nanti, kita siapkan itu," imbuh Budi.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Merdeka.com

Video Terkini