Sukses

Soal Harta AKBP Achiruddin Hasibuan dan Temuan PPATK, Ini Kata Polda Sumut

Masyarakat menyoroti soal harta kekayaan eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya transaksi mencurigakan.

 

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat menyoroti soal harta kekayaan eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya transaksi mencurigakan. AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan ayah dari Aditya Hasibuan alias AH yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan ke Ken Admiral.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan pihaknya masih fokus menangani kasus penganiayaan Ken Admiral dengan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

"Itu kan berbagai informasi yang ada di media sosial ya. Di media sosial informasi diantara kawan-kawan (wartawan) sendiri. Jadi supaya tidak melebar kemana-mana kemudian nanti kita mengesampingkan proses pidana awalnya kan sayang," kata Hadi saat dihubungi merdeka.com, Jumat (28/4).

Oleh karena itu, Hadi menyampaikan fokus utama penyidik saat ini untuk menyelesaikan pidana awal yakni kasus penganiayaan. Hal itu dimaksud, guna menjawab kepastian atas segala persepsi yang berkembang di masyarakat.

Sempat muncul kritikan-kritikan dari netizen soal penanganan kasus penganiayaan Ken Admiral. Mereka menilai kasus itu tidak ditangani dengan baik. Padahal, sejak awal penyelidikan di Polrestabes Medan semua masukan dari kedua belah pihak telah ditindaklanjuti.

"Ibu dari ken admiral ini meminta kepada kita agar ditarik ke polda. Padahal, penyidik membuka ruang sebenarnya untuk mereka diselesaikan secara restorative justice. Begitu dia meminta ditarik ke Polda kita pun merespon penyidik menaikan status 7 februari menjadi penyidikan, minta ditarik ke polda kita tarik ke polda," ujar Hadi.

Maka dari itu, Hadi menyampaikan saat ini penyidik fokus untuk menuntaskan penyidikan pidana awal, yakni dugaan kasus penganiayaan.

"Karena perintah kapolda, segera tuntaskan prosesnya pidana awal ini supaya tidak terus digoreng, dibuat persepsi di masyarakat," kata Hadi.

"Jadi kalaupun ada informasi-informasi yang berkembang, atau tambahan itu kan menjadi bahan untuk diterima oleh kita. Kemudian setelah proses utama diselesaikan kita bisa menindaklanjuti itu," tambah dia.

"Iya dong (fokus pidana awal) kita jangan melebar. Terkait TPPU, PPATK ya silahkan tanyakan PPATK," Hadi menegaskan.

Disamping itu, Hadi menjelaskan terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Sumut ke rumah AKBP Achiruddin beberapa waktu lalu untuk melengkapi hasil pemeriksaan. Termasuk, soal keterangan adanya penodongan senjata api yang belum ditemukan

"Itu kemarin penggeledahan itu kan bagian dari rangkaian penyidikan yang berjalan. Kemudian di dalam BAP itu kan disebutkan bahwa ada ditodong senjata dan sebagainya dan itu kan untuk memfaktakan BAP itu," kata dia.

"Buktinya kan penyidik datang kerumah untuk melakukan penggeledahan tidak menemukan apa yang dimaksud. Oleh ibu Ken Admiral itu apa yang diberitakan ibu Ken," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Disorot

 

Sebelumnya, kasus penganiayaan Ken Admiral sepat dikabarkan mandek selama empat bulan. Namun, kasus kembali mencuat ke publik usai video penganiayaan Ken Admiral viral di media sosial Twitter.

Setelah insiden penganiayaan ini viral, Polda Sumut menggeledah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan pada Rabu (26/4). Salah satu tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti senjata api. Saat penganiayaan terjadi, Aditya Hasibuan diduga menodongkan senjata api ke arah Ken Admiral.

Namun mata netizen kembali tertuju ketika penganiayaan, terlihat sebuah mobil Rubicon terparkir di garasi rumah mewah Achiruddin Hasibuan. Selain Rubicon, juga ada motor gede atau moge Harley Davidson.

Sampai akhirnya sorotan kepada AKBP Achiruddin menyasar laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK. Di mana tidak ada kendaraan mewah itu dan tidak berubahnya angka kekayaan Achiruddin sebesar Rp467.548.644 selama 10 tahun.

 

3 dari 3 halaman

Temuan PPATK

Di tengah mencuatnya kasus penganiayaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening milik Achiruddin Hasibuan dan putranya, Aditya Hasibuan.

"Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).

PPATK langsung memblokir rekening Achiruddin Hasibuan. Termasuk rekening Aditya Hasibuan. Langkah ini sebagai upaya untuk melakukan penelusuran transaksi mencurigakan.

"Iya. Nilai sangat signifikan," kata dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.