Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko menyebut Kasat Narkoba Polres Jaktim AKBP Buddy Alfrits Towoliu diduga bunuh diri dengan menabrakkan dirinya ke arah kereta api.
Trunoyudho mengatakan demikian berdasarkan informasi sementara dari keterangan saksi.
"Namun sejauh ini ada satu saksi dari pihak masinis dalam hal ini, ini akan dilakukan proses pengambilan keterangan. Didapatkan untuk sementara dari langkah-langkah yang kita lakukan ini patut diduga bunuh diri," ujar Trunoyudho di lokasi kejadian, Sabtu (29/4/2023).
Advertisement
Namun demikian, Trunoyudho menyatakan pihaknya akan mendalami lebih jauh dugaan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari para saksi.
"Penyelidikan dan pendalaman ini dilakukan secara induktif dan deduktif, baik itu di tempat kejadian perkara secara eksternal juga didapat keterangan-keterangan dan juga kita akan mendalami secara internalnya dari pihak keluarga," kata dia.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simamarta membenarkan anggotanya meninggal tertabrak kereta api. Leonardus menyebut anggotanya yang tertabrak kereta api yakni Kasat Narkoba Polres Jaktim AKBP Buddy Alfrits Towoliu.
"Almarhum atau korban adalah Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur," ujar Leonardus dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).
Sempat Halangi Laju Kereta Api
Sementara Kanit Gakkum Satlantas Jaktim Iptu Darwis juga membenarkan adanya anggota Polres Jaktim yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta.
"Iya, anggota Polres Jaktim," kata dia.
Berdasarkan informasi, Buddy meninggal dunia akibat tertabrak kereta api. Belum diketahui penyebab Buddy tertabrak kereta api.
Namun tubuhnya terlihat hancur dan sempat menghalangi laju kereta api.
Advertisement
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.