Liputan6.com, Jakarta - Hari Buruh atau May Day diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya. Peringatan May Day dijadikan hari libur nasional di Indonesia ketika Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"May Day ini selalu istimewa di mata saya. Bagi saya kaum buruh itu bukan saja sebagai pekerja, tetapi entitas sosial yang solid dan punya solidaritas tinggi. Itu mengapa ketika saya Menaker, saya berjuang meliburkan May Day untuk buruh," kata pria yang akrab disapa Cak Imin Imin di Jakarta, Senin (1/5/2023).
May Day ditetapkan sebagai hari libur nasional ‎melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Hal ini disambut baik oleh kalangan pekerja dengan menggelar sejumlah kegiatan, baik bersifat sosial maupun aksi demonstrasi di berbagai wilayah.
Advertisement
Menurut Cak Imin, menjadikan May Day sebagai hari libur merupakan tanda bahwa buruh menjadi prioritas nasional sekaligus bentuk kehadiran negara di tengah mereka.
"Negara memberikan kehormatan pada buruh, makanya May Day selalu libur sekarang," tuturnya.
Sebab itu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu mendorong para buruh untuk memanfaatkan May Day sebaik mungkin dengan aksi-aksi sosial yang bermanfaat.
"Peringatan May Day harus dimanfaatkan dengan aksi-aksi sosial, juga yang 3nggak kalah penting membangun kebersamaan hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional dan menguntungkan semua pihak terkait," kata Cak Imin.
Apresiasi Kesolidan Buruh.
Cak Imin juga mengapresiasi kesolidan buruh untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Ia menilai aksi demonstrasi yang digelar para buruh secara rutin setiap 1 Mei tak lain adalah sebagai wujud soliditas buruh memperjuangkan kesejahteraan bersama.
"Pada dasarnya peringatan 1 Mei boleh saja dilaksanakan tiap tahun, dilaksanakan dengan berbagai variasi. Ada yang syukuran, ada yang demo. Itu sah saja dilakukan, karena memang mereka solid memperjuangkan kesejahteraan bersama," ungkapnya.
Advertisement