Sukses

Polda Metro Kerahkan 4.216 Personel Gabungan Amankan Peringatan Hari Buruh Dunia Besok 1 Mei 2023

Polri mengimbau agar para buruh yang akan melaksanakan peringatan May Day dan aksi unjuk rasa dapat melakukannya dengan tertib dan aman. Polri siap mengamankan para buruh menyampaikan aspirasinya.

Liputan6.com, Jakarta - Polri siap mengawal peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada besok Senin, 1 Mei 2023. Ribuan personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya peringatan hari buruh dunia ini.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ada empat wilayah yang menjadi konsentrasi pengamanan dalam peringatan May Day, yaitu di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Untuk wilayah Polda Metro Jaya, sebanyak 4.216 personel gabungan dikerahkan mengamankan May Day. Rinciannya 3.318 dari Polri, 690 personel dari TNI dan 208 personel dari Pemprov DKI Jakarta.

"Adapun 4 titik yang menjadi konsentrasi massa buruh yakni di Istana Negara, Gedung MPR/DPR RI, Lapangan Panahan Senayan dan GOR Rawa Badak Jakarta Utara," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/4/2023).

Sandi menerangkan, skenario rekayasa lalu lintas bakal dilakukan di titik-titik aksi massa buruh. Namun, rekayasa lalu lintas sifatnya situasional.

Sementara untuk wilayah Polda Jawa Barat, sebanyak 1.019 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi buruh di beberapa wilayah.

Sedangkan, Wilayah Polda Jawa Tengah juga menurunkan sebanyak 4.319 personel gabungan dan Polda Jawa Timur ada 3.360 personel gabungan untuk pengamanan peringatan hari buruh ini.

 

2 dari 2 halaman

Polri Imbau Buruh Peringati May Day dengan Tertib

Dalam kesempatan ini, Sandi mengimbau agar para buruh yang akan melaksanakan peringatan May Day dan aksi unjuk rasa dapat melakukannya dengan tertib dan aman. Ia menuturkan, Polri akan siap mengamankan para buruh menyampaikan aspirasinya.

"Polri siap mengawal dan mengamankan massa buruh menyampaikan aspirasinya. Namun penyampaikan pendapat dan aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," ujar dia.