Sukses

Ada Indikasi Pencucian Uang, KPK Fokus Periksa LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan

KPK telah membentuk tim pemeriksa yang akan mencari data dan melakukan pemeriksaan harta kekayaaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan, meski Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mencium adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kekayaan perwira menengah Polda Sumatera Utara (Sumut) itu.

"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang KPK miliki," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (1/5/2023).

Menurut dia, KPK telah membentuk tim pemeriksa. Nantinya, tim tersebut akan mencari data dan melakukan pemeriksaan harta kekayaaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan," jelas Ali.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan pemblokiran rekening milik perwira menengan Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dan sang anak Aditya Hasibuan alias AH dilakukan lantaran ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujar Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).

Natsir menyebut, nilai transaksi dalam rekening milik ayah dan anak yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral ini mencapai puluhan miliar. "Dari dua rekening itu, (nominal) ada puluhan miliar," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatannya

AKBP Achiruddin Hasibuan belakangan ini menjadi sorotan usai membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Tak hanya diperiksa Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Narkoba.

Yang terkini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Kabid Propam Polda Sumut menggeladah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan, Sumut pada Rabu, 26 April 2023.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.