Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mengusulkan, penerbangan internasional rute Singapura dan Malaysia menuju Bandara Adi Soemarmo Solo menyusul tingginya tingkat kunjungan wisata ke daerah tersebut.
Menurut Gibran, pembukaan rute penerbangan itu guna membantu wisatawan yang ingin berkunjung ke Solo tanpa harus transit di bandara lain.
Advertisement
Baca Juga
"Usulan Singapura dan Kuala Lumpur itu wajib, simpel," kata Gibran dilansir dari Antara, Selasa (2/5/2023).
Gibran mengatakan, usulan tersebut telah diajukan ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno yang akan mengupayakan akses penerbangan internasional.
Penerbangan internasional ini akan memperkaya akses dari luar menuju Solo. Saat ini akses yang makin mudah berdampak pada tingginya angka kunjungan wisata ke Solo.
Selain rute penerbangan langsung ke Solo, kata Gibran, pihak Pemkot Solo terus meningkatkan pelayanan KRL yang menghubungkan Solo-Yogyakarta. Menurutnya, hal itu juga berdampak bagi kunjungan wisatawan ke Solo.
"Sekarang kan naik KRL murah, dekat, itu ya menjadi pilihan," ucap Gibran.
Gibran menambahkan, ke depan akses tol Solo-Yogyakarta juga akan sangat membantu serta menguntungkan bagi kedua daerah. Disinggung mengenai tingkat kunjungan pariwisata di Solo, dikatakannya, sudah terlihat kemacetan di berbagai tempat.
"Bahkan kemarin saya lihat sampai tanggal 1 Mei masih ramai. Macet luar biasa," katanya.
Pemkot Solo Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Masjid Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Solo menertibkan parkir liar yang ada di sekitar Masjid Sheikh Zayed Solo karena dinilai meresahkan masyarakat.
"Kemarin ada yang diproses BAP, ada empat orang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Taufiq Muhammad dilansir dari Antara.
Ia mengatakan parkir liar tersebut seluruhnya berada di sebelah timur Masjid Sheikh Zayed.
"Ada yang di ngemplak ke utara dan ngemplak ke timur. Yang di jalan-jalan, tarif melebihi ketentuan dan tidak ada izin," katanya.
Ia mengatakan tarif yang ditarik oleh para oknum juru parkir liar tersebut yakni Rp10.000/mobil.
"Kalau yang di berita katanya Rp50.000 kami belum temukan kemarin," katanya.
Terkait hal itu, ia meminta masyarakat yang jalan kampungnya akan dijadikan parkir resmi agar mengajukan izin ke Dinas Perhubungan Kota Surakarta.
"Karena kami harus minta persetujuan dari warga. Itu juga harus dikelola secara baik, jangan semua dipenuhi parkir, kan harus ada sirkulasi kendaraan warga. Itu harus diperhatikan," katanya.
Advertisement