Sukses

Menag Yaqut Kecam Penembakan di Kantor MUI dan Minta Polri Identifikasi Pelaku

Menurut dia, tidak ada pembenaran atas kekerasan apa pun motif dan tujuannya seperti yang terjadi di Kantor MUI.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat suara terkait insiden di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut dia, tidak ada pembenaran atas kekerasan apa pun motif dan tujuannya seperti yang terjadi di Kantor MUI.

“Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI,” tegas Menag Yaqut di Surabaya seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (2/5/2023).

Yaqut mengaku telah mendengar, insiden penembakan yang terjadi sekitar pukul 11.24 WIB. Peristiwa itu menyebabkan kaca kantor MUI pecah. Berdasarkan keterangan aparat, pelaku menggunakan airsoft gun melukai satu staf resepsionis dan petugas keamanan kantor MUI.

“Saya mendengar bahwa pelaku meninggal. Saya yakin Polri profesional,” jelasnya.

Dari alamat yang tercantum di KTP, diketahui pelaku merupakan warga Provinsi Lampung. Karenanya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku.

“Kita dukung Polri untuk mengidentifikasi pelaku,” minta Yaqut.

Sementara itu, Pelaku penembakan kantor MUI Jakarta Pusat telah dinyatakan meninggal usai dilakukan pemeriksaan di puskesmas Menteng.

Namun saat ini kepolisian tengah berkordinasi dengan pihak Densus 88 apakah pelaku terlibat dengan jaringan teroris tertentu.

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Densus

"Kami juga akan koordinasi dengan densus apakah orang-orang ini ada dalam jaringan atau tidak," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto di lokasi, Selasa (2/5).

Karyoto mengaku hingga sejauh ini tidak ingin berkesimpulan apakah peristiwa penembakan itu dikaitkan dengan aksi terorisme. 

Namun, akibat dari insiden tersebut menyebabkan staf dari kantor MUI menerima luka di bagian punggung.

"Yang jelas pelaku tadi menembakkan senjata tadi yang saya sebut dan melukai salah satu orang dalam," ucap Karyoto.