Sukses

KPK Pastikan Bakal Memanggil Kadinkes Lampung Reihana yang Hartanya Tak Wajar

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya tengah mengatur jadwal pemanggilan terhadap Kadinkes Lampung Reihana.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan Reihana yang dinilai tidak wajar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya tengah mengatur jadwal pemanggilan terhadap Reihana.

"Sedang diatur jadwalnya," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).

Sebelumnya, KPK bakal menelusuri rekening keluarga Kadinkes Lampung Reihana. Penelusuran dilakukan lantaran KPK menganggap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana tak wajar.

"KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain, jadi masih direview dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (21/4/2023).

Pahala mengatakan pihaknya belum bisa menentukan waktu untuk memanggil Reihana untuk dimintai keterangan secara langsung berkaitan dengan hartanya. Pasalnya, tim LHKPN KPK masih menelusuri rekening keluarganya.

"Tergantung banyaknya rekening anak istri (pasangan) dan yang bersangkutan," kata Pahala.

Pahala menyebut ada ketidakcocokan antara harta yang dilaporkan Reihana dengan profilnya.

"Iya, hartanya terlalu sedikit," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).

Pahala mengatakan, pihaknya tengah mengalisis lebih jauh kepemilikan harta Reihana. Rencanannya, Reihana segera dipanggil untuk dimintai keterangan secara langsung usai lebaran Idul Fitri 1444 H.

"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Habis lebaran kalau analisa ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," kata Pahala.

 

2 dari 3 halaman

LHKPN Reihana Disorot

Diberitakan, tim Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. LHKPN Reihana disorot setelah video gaya hidup mewah dirinya viral di media sosial.

"Sedang kita review LHKPN-nya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023).

Pahala mengatakan, tim LHKPN KPK membuka peluang mengundang Reihana untuk diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayannya. Untuk saat ini, kata Pahala pihaknya masih meninjau dan menganalisa LHKPN milik Reihana.

"Iya bakal diklarifikasi tergantung analisa awal, ya," kata Pahala.

Sekedar informasi, nama Reihana disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap jajaran di Pemerintah Provinsi (Pemprovl Lampung viral di sosial media. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung, yang menjabat selama 14 tahun.

 

3 dari 3 halaman

Flexing Reihana di Sosial Media

Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias flexing Reihana di sosial media. Salah satunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," demikian dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, Rabu (19/4/2023).

"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar. Harta Reihana tersebut meliputi tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar.

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007, Toyota Minibus tahun 2010, serta Mercedes Benz V230 tahun 2002 senilai Rp450 juta. Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.