Sukses

KPK Koordinasi dengan Polri, Kumpulkan Data Keuangan hingga Aset AKBP Achiruddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan data keuangan hingga aset milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan data keuangan hingga aset milik AKBP Achiruddin Hasibuan. KPK mengumpulkam data tersebut berkoordinasi dengan Polri.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri guna mendapatkan data-data AKBP Achiruddin.

"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," ujar Pahala dalam keterangannya dikutip Rabu (3/5/2023).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan perwira menengah Polda Sumatera Utara itu. PPATK sudah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan sang anak Aditya Hasibuan alias AH yang nilainya mencapai puluhan miliar.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang dari dua rekening itu, ada puluhan miliar," ujar Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin menjadi sorotan usai viral penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan. LHKPN-nya dinilai janggal karena tak mengalami perubahan selama 10 tahun.

Menyelisik laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat hanya ada dua LHKPN milik Achiruddin, yakni pada periodik 2011 dan 2021. Meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah yaitu Rp 467.548.644.

Adapun harta yang dilaporkan Achiruddin yakni tanah seluas 566 m2 di Medan dengan nilai Rp 46.330.000. Kemudian untuk alat transportasi dia melaporkan memiliki Toyota Fortuner Minibus Tahun 2006 dengan nilai Rp 370.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644.

Harta yang dilaporkan Achiruddin diduga tak sesuai. Padahal, di media sosial banyak unggahan aset yang diduga milik Achiruddin namun tidak tercantum di LHKPN.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

Kini, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan itu dikeluarkan usai mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu menjalani sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumut.

AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang membiarkan tersangka AH melalukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Seharusnya bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut. Tetapi dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik hanya melihat, tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan," ucap Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.

Berdasarkan pertimbangan itu, Kapolda mengatakan Propam Polda Sumut memutuskan bahwa prilaku AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik profesi Polri.

"Pasal yang dikenakan dan diterapkan dan terbukti adalah Pasal 5, 8, 12 dan 13 dari peraturan Perpol No 7 Tahun 2022. Sanksi itu melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan kemasyarakatan. Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Kapolda.

Panca mengatakan, hukuman tersebut sebagai bentuk keseriusan karena sidang kode etik membuktikan fakta itu dalam sidang kode etik ini.

"Pimpinan Kapolri maupun saya (Kapolda Sumut), tidak akan main-main dalam melakukan proses hal-hal yang menyangkut penyimpangan terhadap anggota Polri karena ini bentuk keseriusan," ucapnya.

Sementara ibu Ken Admiral, Elvi Indri mengucapkan apresiasi kepada Polda Sumut. Dia berterimakasih kepada Kapolda Sumut tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Alhamdulillah, saya tidak bisa bicara apalagi, biar Allah yang membalas ini. Atensi bapak Kapolda luar biasa, hanya Allah yang membalas. Artinya bapak lurus sekali dan bertindak kepada anggota," ucapnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.