Sukses

Akil: Tak Ada Larangan Hakim MK Bicara Politik

Hakim MK justru banyak bersinggungan dengan hal-hal berbau politik. Karena MK menyidangkan undang-undang yang merupakan produk politik.

Komisi Hukum DPR menyarankan agar para hakim konstitusi, terutama Ketua Mahkamah Konstitusi tidak banyak bicara soal politik. Mereka disarankan sebaiknya hanya menjelaskan perkara yang mereka tangani.

Mengenai saran itu, Wakil Ketua MK, Akil Mochtar, menegaskan, tidak ada larangan bagi hakim konstitusi mengeluarkan pernyataan berbau politik. Justru yang dilarang adalah bicara soal perkara yang ditangani.

"Sebaiknya tidak ya (bicara politik), tapi dalam UU tidak ada larangan. Namun, menurut etika ada larangan hakim mengomentari putusan perkara yang ditangani," kata Akil Mochtar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Menurut Akil, Hakim MK justru banyak bersinggungan dengan hal-hal berbau politik. Karena MK menyidangkan undang-undang yang merupakan produk politik. "MK kan sering menangani UU produk-produk politik, jadi mau tidak mau memaksa," tegas mantan politisi Golkar itu.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengkritik hakim konstitusi yang suka melontarkan pernyataan berbau politik. Hal tersebut disampaikan Pasek saat fit and proper tes hakim konstitusi kemarin. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.