Sukses

Autopsi Jenazah Pelaku Penembakan Kantor MUI Rampung

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri Brigjen Hariyanto mengatakan autopsi jasad Mustopa NR (60), pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), rampung dilakukan. Namun Hariyanto belum bisa menjelaskan hasilnya.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri Brigjen Hariyanto mengatakan autopsi jasad Mustopa NR (60), pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), rampung dilakukan. Namun Hariyanto belum bisa menjelaskan hasilnya.

"Iya, sudah selesai (autopsi). Hasilnya kita baru bahas nanti ke penyidik," ujar Hariyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa membeberkan secara langsung hasil autopsi pelaku penembakan kantor MUI itu kepada masyarakat. Dia menyebut hasil autopsi akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan penyidik yang menangani kasus ini.

"Nanti yang menyampaikan penyidik dalam konferensi pers atau apa. Nanti, misalnya kita diundang ke konferensi pers, itu kemudian penyidik mungkin minta tolong kepada kita menjelaskan," kata Hariyanto.

Brigjen Hariyanto sebelumnya mengatakan tidak ada luka pada jasad Mustopa NR. Dalam jasad Mustopa juga tidak ada luka tembak.

"Tidak ada (luka-luka pada tubuh Mustopa)," kata dia kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan Mustopa NR tewas setelah melakukan penembakan di kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Pelaku penembakan asal Lampung itu ditangkap oleh petugas dalam kondisi tidak sadar usai melakukan aksi penembakan yang melukai dua staf kantor MUI.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek terdekat, namun masih tidak sadar sehingga polisi membawanya ke Puskesmas Menteng.

"Dokter Puskesmas Menteng menyatakan bahwa pelaku sudah dalam keadaan meninggal," kata Komarudin.

2 dari 2 halaman

Pelaku Penembakan Kantor MUI Punya Penyakit Asma dan Jantung

Berdasarkan data hasil koordinasi dengan Polda Lampung, Mustofa diduga memiliki riwayat sakit asma dan jantung. Hal itu diperkuat dengan ditemukan obat-obatan di tas pelaku.

Polisi juga akan melakukan penelusuran lebih jauh terhadap profil pelaku penembakan gedung MUI pusat yang diketahui berdomisili dari Lampung berdasarkan identitasnya.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Lampung mengungkap ternyata pelaku merupakan residivis kasus pengerusakan pada 2016 dan divonis tiga bulan. Adapun pelaku berasal dari Kabupaten Pesawaran, Lampung, menurut kartu identitas yang disita oleh polisi.

"Berdasarkan koordinasi kami dengan Polda Lampung dan juga kami meminta data-data yang bersangkutan ternyata yang bersangkutan ini juga residivis. Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan pengerusakan, divonis 3 bulan," kata Direktur Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Hengki mengatakan, penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah perbuatan yang dilakukan tersangka tersebut termasuk dalam gangguan jiwa atau tidak. Karena itu, pihaknya akan menggandeng pihak Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mendalami profil psikologis maupun perilakunya untuk menyimpulkan motif sebenarnya perbuatan dari tersangka.

“Kami juga berkoordinasi dengan Apsifor untuk melaksanakan autopsi psikologi retrospektif, mendalami profiling lengkap baik psikologis maupun perilaku daripada tersangka ini. Sehingga secara konseptual nanti ditarik apa sebenarnya motif daripada yang bersangkutan ini,” tuturnya.

Sebelumnya, pria berinisial M (60) melakukan penembakan di gedung MUI, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023). Satu orang terkena tembakan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan kejadian bermula saat pelaku datang seorang diri ke gedung MUI Jakarta Pusat. Saat itu pelaku ingin bertemu dengan Ketua MUI Cholil Nafis. Namun dihalau oleh petugas keamanan dalam (pamdal).

"Karena tidak dijelaskan untuk kepentingannya apa, dari mana, maka dia ditahan dulu," kata Karyoto kepada wartawan.

Karyoto menerangkan pelaku tak terima lantas mengeluarkan pistol dan melepaskan peluru. Satu orang mengalami luka tembak pada bagian punggung.

"Korbannya ada satu orang, tertembak di bagian punggung," ujar Karyoto.

Menurut Karyoto, pelaku mencoba kabur usai melakukan penembakan. Karyawan berusaha mengejar. Pelaku pun berhasil diamankan.

"Pada saat proses diamankan beberapa saat tersangka ini pingsan, dibawa ke Polsek kemudian dibawa ke Puskesmas Menteng. Dan, pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujar Karyoto.