Sukses

Polisi Hentikan Proses Hukum WNA yang Ludahi Imam Masjid di Bandung

Perbuatan WNA ludahi imam masjid telah masuk ke dalam ranah mengganggu ketertiban umum, pihak kepolisian melimpahkan tersangka pada pihak Imigrasi Bandung.

Liputan6.com, Jakarta Polrestabes Bandung menghentikan proses hukum atas WNA Australia bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah yang melecehkan seorang imam masjid di Bandung, beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa penghentian proses hukum di kepolisian ini karena pihak korban telah mencabut laporannya atas pelanggaran pasal 335 ayat 1 dan pasal 315 KUHP, menyusul tersangka telah mengaku dan meminta maaf usai ditahan empat hari.

"Karena pasal 335 ayat 1 adalah delik aduan maka dari itu, dari kami untuk pasal tersebut telah kita hentikan," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Kamis 4 Mei 2023.

Namun demikian, kata Budi, karena perbuatan tersangka telah masuk ke dalam ranah mengganggu ketertiban umum, maka pihak kepolisian melimpahkan tersangka pada pihak Imigrasi Bandung.

"Tersangka kita limpahkan pada pihak Imigrasi karena ada pasal yang dilanggar yakni ketertiban umum," ucapnya seperti dilansir dari Antara.

Adapun pencabutan laporan dari korban, dijelaskan oleh Budi, karena adanya pengakuan perbuatan salah dan permintaan maaf dari tersangka yang direkam, kemudian dilengkapi dengan pernyataan yang ditandatangani tersangka yang mengaku mualaf tersebut.

"Kemudian karena korban merasa sesama muslim juga, sudah memaafkan dan langsung mencabut laporan pasal tersebut. Karena pasal yang dikenakan adalah delik aduan kemudian dicabut, kita hentikan proses di sini," tuturnya.

Sebelumnya, polisi bekerja sama dengan Imigrasi Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, menangkap Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, pada Jumat (28/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Brenton diamankan karena sebelumnya diketahui meludahi imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat.

2 dari 2 halaman

WNA Ditangkap di Bandara Soetta

Media sosial riuh atas sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan warga negara asing (WNA) meludahi imam masjid di Kota Bandung. Tak berselang lama, pihak kepolisian menangkap pria yang diketahui memiliki paspor Australia itu.

Pihak Polrestabes Bandung mengamankan pria asal Australia berinisial MB (48) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. MB ditangkap saat hendak kembali ke negaranya Australia.

"Alhamdulillah, kami dapat bantuan dengan kepala imigrasi khusus Soekarno Hatta ternyata sudah mau berangkat ke negaranya. Sehingga kami berkoordinasi untuk melakukan penundaan sementara yang bersangkutan agar bisa diamankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan di Polrestabes Bandung," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Bandung, Sabtu (29/4/2023).

Budi menjelaskan, WNA Australia itu saat ini sudah berada di Mapolrestabes Bandung untuk dimintai keterangan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan di tempat umum. Namun, belum ada hasil pemeriksaan mengingat masih menunggu pemeriksaan tim penyidik.

"Hasilnya lihat dulu seperti apa dari pemeriksaan," ujarnya.

Budi mengatakan, penyelidikan dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi korban imam masjid Al Muhajir yang merasa dilakukan perbuatan tidak menyenangkan.

"Ternyata benar ada pelapor atau korban yang merasa dilakukan perbuatan tidak menyenangkan oleh warga negara asing," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, imam Masjid Al-Muhajir bernama Muhammad Basri Anwar mendapat perlakuan tak menyenangkan dari WNA pada Jumat pagi (28/4/2023). Aksi WNA yang belakangan diketahui berasal dari Australia itu terekam CCTV.

Akun @fakta_bandung, turut membagikan unggahan video tersebut. Terlihat dalam video yang tersebar di media sosial, pria WNA Australia itu saat masuk masjid tanpa melepaskan alas kaki.

Lalu sampai ke batas suci, pria asing itu terlihat marah-marah kepada imam masjid sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

Tak sampai di situ, pria asing tersebut mendekat ke imam masjid dan tiba-tiba meludah. Menerima ludah dari pelaku, imam masjid itu pun melarikan diri.

Menurut pengakuan imam masjid, WNA itu merasa terganggu dengan lantunan ayat suci sehingga melakukan aksi tersebut.

“Pas lagi Jumat Bersih kan suka ada murotal Al Quran, kayanya dia merasa terganggu,” kata Basri.