Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan tidak akan keluar dari koalisi pemerintah meski tak diundang Jokowi dalam pertemuan Ketua Umum (Ketum) Partai Politik di Istana beberapa hari lalu. Hal itu sebagaimana diungkap usai pertemuan dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Surya Paloh menuturkan, pertemuannya dengan Luhut tidak membicarakan rencana keluar dari Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf.
Baca Juga
"Enggak ada," ujar Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Advertisement
Surya Paloh mengatakan, NasDem bakal terus konsisten mengawal pemerintahan Presiden Joko Widodo sampai 2024.
"Kan sudah kita katakan kita berupaya sedemikian rupa agar Konsisten dengan apa yang selalu kita komitkan," tegasnya.
Terkait tidak diundang Jokowi dalam pertemuan dengan ketua umum partai pro pemerintah, Surya memahami posisi Jokowi. NasDem merasa wajar karena dianggap tidak berada dalam koalisi untuk sementara waktu.
"Saya bisa pahami itu pasti Pak Jokowi menempatkan positioning beliau barangkali sebagai pemimpin koalisi partai-partai pemerintahan ya dan beliau tidak menganggap lagi NasDem ini di dalam koalisi pemerintahan untuk sementara," ujarnya.
Luhut Banyak Bertanya Soal Skema Capres-Cawapres ke Surya Paloh
Disamping itu, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengakui banyak membahas skema capres-cawapres ketika berbincang dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Surya Paloh dan Luhut berbicara empat mata berbalut makan siang di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Surya Paloh mengakui Luhut memberikan saran nama-nama cawapres untuk mendampingi bakal calon presiden Anies Baswedan. Tetapi Surya tidak ingin mengungkap isinya ke publik.
"Oh banyak tapi ngapain saya harus bicara kepada kalian semuanya ya," ujarnya usai pertemuan.
Surya menuturkan, Luhut banyak melempar pertanyaan terkait skema calon presiden dan calon wakil presiden.
"Pertanyaan-pertanyaan itu banyak datang dari pak Luhut," ujarnya.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement