Sukses

Pelaku Penembakan Kantor MUI dari Lampung ke Jakarta Naik Travel Tanpa Sepengetahuan Istri

Polisi periksa 39 saksi terkait kasus penembakan di Gedung MUI, Jakarta Pusat. Salah satu saksi merupakan istri dari Mustopa NR alias M (60), pelaku penembakan MUI.

Liputan6.com, Jakarta Polisi periksa 39 saksi terkait kasus penembakan di Gedung MUI, Jakarta Pusat. Salah satu saksi merupakan istri dari Mustopa NR alias M (60), pelaku penembakan MUI.

Berdasarkan keterangan istri Mustopa, terungkaplah, pelaku bertolak dari Lampung ke Jakarta tanpa sepengetahuan keluarga.

"Istrinya saja tidak tahu yang bersangkutan berangkat ke Jakarta, justru istrinya tahu dari tetangga katanya mau ke Jawa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan soal penembakan itu, Jumat (5/5/2023).

Hengki menerangkan, pelaku menumpangi mobil travel dengan membayar ongkos sebesar Rp 300 ribu. Pelku berangkat dari Lampung pada Senin, 1 Mei 2023.

"Dan tujuan utama memang ke kantor pusat MUI dengan membayar 300 ribu secara cash lembaran Rp 100 ribu jadi memang niatnya langsung ke kantor pusat MUI sehari sebelum kejadian," ujar dia.

Sebelumnya, polisi membongkar asal-usul senjata airgun yang digunakan oleh Mustopa NR alias M (60) saat melakukan penembakan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa 2 Mei 2023.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap, pelaku membeli senjata airgun seharga Rp5,5 juta dari seseorang inisial D yang tinggalnya jauh dari rumahnya.

"Pelaku membayar sebanyak Rp 5.5 juta kepada D," kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Panjiyoga menerangkan, pelaku penembakan Mustopa NR awalnya menemui D pada 1 Februari 2023. D kemudian menghubungi N menanyakan tentang senjata yang dicari oleh pelaku pada 2 Februari 2023

"Tanggal 3 Februari 2023 saudara N menghubungi saudara H. N dan D tinggal didekat rumah pelaku," papar Panjiyoga.

Dia menerangkan, N kemudian menghubungi H yang berdomisili di Bandar Lampung.

 

2 dari 2 halaman

Beri Tahu Cara Pakai Senjata

Menurut Panjiyoga, senjata yang dibeli dari H kemudian dikirim N dan diberikan kepada D. Sebelumnya, N sempat peragakan bagaimana cara menggunakan airgun kepada D.

"D memberikan senjata kepada pelaku dan memberitahukan cara penggunaan airgun tersebut setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI," ucap dia.

Panjiyoga mengungkap, rekam jejak H diketahui telah menjual senjata air softgun dan airgun sejak tahun 2012.

"Dan penjualan itu tanpa izin," jelas Panjiyoga.

Sebelumnya, polisi mengungkap penyebab kematian pelaku penembakan Gedung MUI, Jakarta Pusat. Mustopa NR alias M (60) yang tewas diduga akibat terkena serangan jantung.

Kesimpulan disampaikan salah satu tim dokter forensik, Arfiani Ika Kusumawati. Dia termasuk bagian tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

"Kami dari tim dokter forensik menyimpulkan bahwa korban ini memang mati karena serangan jantung yang diperberat oleh penyakit infeksi pada paru," kata Arfiani kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).