Liputan6.com, Jakarta - Jamaah haji tahun ini yang akan diberangkatkan dari Jawa Barat didominasi jamaah lansia. Sebanyak 30 persen calon jamaah haji Jawa Barat yang memiliki usia hingga 105 tahun.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Ajam Mustajam mengatakan, jamaah haji tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya dikarenakan para jamaah merupakan kategori lansia. Dari 36.361 jamaah sebanyak 30,25 persen atau sekitar 10.998 jamaah merupakan lansia.
Baca Juga
“Bahkan sekitar lima orang jamaah haji Jawa Barat usianya mencapai 100 hingga 105 tahun,” ujar Ajam kepada Liputan6.com, Sabtu (6/5/2023).
Advertisement
Ajam menjelaskan, jamaah haji berusia 18 hingga 20 tahun sebanyak 112 jemaah, 21 hingga 30 tahun sebanyak 1.017 jamaah, 31 hingga 40 tahun sebanyak 2.576 jamaah. Untuk usia 61 hingga 70 tahun sebanyak 3.358 jamaah, 81 hingga 90 tahun sebanyak 471 jamaah, dan diatas 90 tahun sebanyak 127 jamaah.
“Untuk jamaah jenis kelamin laki-laki sebanyak 55 persen dan perempuan 45 persen,” jelas Ajam.
Adapun jamaah haji akan diberangkatkan dari dua embarkasi yakni embarkasi Bekasi dan Indramayu. Jamaah haji Jawa Barat diminta untuk tidak membawa barang berlebihan dan disesuaikan dengan koper yang telah disediakan.
“Uniknya ada jamaah yang waktu itu membawa rokok berlebihan dan jamu,” ucap Ajam.
Jamaah haji lansia akan terlebih dahulu menjalani pelayanan kesehatan oleh KKP hingga pemeriksaan barang bagasi di Asrama Haji Indramayu. Pemeriksaan custom, imigration, and quarantine (CIQ) dilaksanakan di Bandara Kertajati dikarenakan fasilitas asrama haji belum memungkinkan.
“Bis yang digunakan jemaah ke bandara memiliki fasilitas toilet,” papar Ajam.
Prioritas Pelayanan
Jamaah lansia maupun disabilitas akan mendapatkan prioritas pelayanan dokumen, saat kedatangan di asrama haji, penempatan kamar di lantai dasar di setiap asrama haji, penempatan seat dalam bus menuju bandara di kursi yang dekat dengan pintu untuk memudahkan keluar dan masuk.
Selain itu, penempatan seat dalam pesawat di kursi yang dekat dengan pintu untuk memudahkan keluar dan masuk, proporsi jumlah jamaah lanjut usia tidak lebih dari 30 persen pada setiap kloter untuk memudahkan pengendalian dan mendapatkan perhatian.
“Proporsi jumlah kursi roda diatur agar tidak terjadi penumpukan dalam satu kloter,” ungkap Ajam.
Selain itu, setiap jemaah menggunakan id card dilengkapi foto dan QR code, berisi tentang nama, nomor paspor, akomodasi, tanggal berangkat dan pulang. Tidak hanya itu, terdapat nama ketua kloter, nomor HP ketua kloter, nama Karom, dan nomor HP karom.
“Memberikan identitas jemaah haji Indonesia yang memudahkan untuk identifikasi melalui aplikasi digital,” pungkas Ajam.
Advertisement