Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut saat ini banyak pelanggaran etika dan moral yang terjadi di masyarakat. Karena itu, ia menekankan masyarakat tidak hanya takut kepada hukum, tetapi juga perlu taat etika.
"Sekarang di tengah-tengah masyarakat banyak pelanggaran etika pelanggaran moral, merasa tidak malu, merasa tidak takut," ujar Mahfud dalam peluncuran dan dialektika buku 'Etika Pemerintahan' di Jakarta (5/5/2023).
Baca Juga
Mahfud kemudian menyindir mantan narapidana kasus korupsi yang ketika bebas langsung koar-koar perangi korupsi. Menurut Mahfud, mereka seolah merasa tak bersalah dan malah menyalahkan aparat penegak hukum karena menjerat mereka.
Advertisement
"Ada yang baru keluar dari penjara sebagai koruptor, sudah berpidato mengajak memerangi koruptor. Banyak terjadi orang melanggar etika yang substansinya melanggar hukum, melanggar hak-hak masyarakat, masih berkilah karena alasan hukum, saya belum terbukti bersalah di pengadilan, pelanggaran etika masih kerap terjadi dan enak-enak saja," kata dia.
Dalam acara tersebut, Mahfud Md diberikan gelar 'Sang Penjaga Etika Pemerintahan Indonesia'.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi Peluncuran dan dialektika buku “Etika Pemerintahan” oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) pada hari Jumat, 5 Mei 2023.
Menurut Mahfud, buku yang disusun oleh 25 penulis dan memiliki halaman setebal 561 halaman itu perlu dibaca oleh banyak kalangan, khususnya para birokrat.
“Keberhasilan buku ini diikuti tantangan bagaimana supaya buku yang bagus ini dibaca oleh banyak orang,” ujarnya pada Peluncuran dan Dialektika Buku Etika Pemerintahan MIPI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Mahfud Md Sebut Saat Ini Banyak Pelanggaran Etika
Mahfud menilai, saat ini telah banyak pelanggaran etika dan moral yang terjadi di masyarakat. Karena itu, dia menekankan agar masyarakat tidak hanya takut kepada hukum, tetapi juga perlu menaati etika. Menurutnya, pedoman kehidupan di dalam masyarakat tersebut mencakup empat hal, di antaranya adalah norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan untuk menjadi warga negara yang baik yang taat kepada Pancasila, seseorang tidak boleh hanya taat kepada aturan hukumnya, melainkan juga perlu menaati nilai-nilai etika dan moralnya.
“Hukum itu hanya sebagian dari pengontrol. Sementara sebagian besar lainnya ada di sini (di hati). Itu yang disebut integritas,” jelas Mahfud.
Advertisement