Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi mobil yang berlagak koboi jalanan di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat dan mengancam sopir taksi online beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap. Ia adalah David Yulianto.
Pria berbadan gempal berusia 33 tahun yang aniaya sopir taksi online itu ditangkap di kawasan Tangerang, Banten oleh tim gabungan Polda Metro Jaya yang terdiri dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus dan Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga
"Pelaku tertangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.
Advertisement
Hengki menerangkan, pelaku koboi jalanan itu ditangkap di tempat persembunyian di sebuah apartemen M-Town, Gading Serpong.
Tak perlu waktu lama, David Yulianto pun ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengatakan, status pelaku resmi dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.
"Proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi proses penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka satu orang atas nama David Yulianto," kata Trunoyudo.
Selain itu, identitasnya berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama David Yulianto berjenis kelamin laki-laki beralamat di Arco Raya No 6 RT 002 RW 07 Duren Seribu, Bojongsari Kota Depok Jawa Barat.
"Tertulis di KTP berstatus pelajar/mahasiswa dalam keterangan yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," beber Trunoyudo.
Sementara itu, penampilannya juga berubah 180 derajat, tak ada lagi kesan mewah pada David. Kini, ia hanya mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek abu-abu. Kedua tangan pun terikat kabel ties.
Berikut sederet fakta terkini usai polisi berhasil menangkap pria pengemudi mobil yang berlagak koboi jalanan di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat dan mengancam sopir taksi online dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Berhasil Ditangkap dan Statusnya Resmi Jadi Tersangka
Aparat kepolisian menangkap pengemudi belagak koboi yang berulah di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat. Dia ditangkap usai menodongkan pistol ke sopir taksi online di Tol Dalam Kota tersebut. Penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Dia menerangkan, Tim gabungan Polda Metro Jaya yang terdiri dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus dan Polres Metro Jakarta Barat ditangkap di kawasan Tangerang, Banten.
"Pelaku tertangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.
Hengki menerangkan, pelaku ditangkap di tempat persembunyian di sebuah apartemen M-Town, Gading Serpong, Tangerang.
Usai ditangkap, polisi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka. Dia adalah sosok pengemudi koboi di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat.
Penetapan tersangka diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengatakan, status pelaku resmi dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.
"Proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi proses penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka satu orang atas nama David Yulianto," kata Trunoyudo.
Â
Advertisement
2. Bukan Anggota Polri, Ternyata Karyawan Swasta
Kemudian Trunoyudo menerangkan, identitas pelaku sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama David Yulianto berjenis kelamin laki-laki beralamat di Arco Raya No 6 RT 002 RW 07 Duren Seribu, Bojongsari Kota Depok Jawa Barat.
"Tertulis di KTP berstatus pelajar/mahasiswa dalam keterangan yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," kata dia.
Trunoyudo menerangkan, kedua orangtua tersangka berlatar belakang wiraswasta.
"Kedua orang tuanya wiraswasta beralamat tadi di Depok baik ayah maupun ibunya," ujar dia.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP, Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman hukuman Pasal 352 KUHP adalah 3 bulan penjara, 335 KUHP 1 tahun penjara. Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara," ucap Trunoyudo.
Â
3. Tak Lagi Gahar, Melempem Saat Ditangkap Polisi
David Yulianto (33), dihadirkan untuk pertama kalinya setelah videonya viral di media sosial. Dia adalah sosok pria yang berlagak koboi jalanan di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat.
Penampilan berubah 180 derajat, tak ada lagi kesan mewah pada David. Kini, ia hanya mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek abu-abu. Kedua tangan pun terikat kabel ties.
David Yulianto tak bisa lagi berkutik saat ditangkap. Sikapnya berubah drastis. Ia tak lagi gahar. Badannya tampak lesu tak bertenaga. Tidak ada lagi wajah merah membara seperti saat video viral yang mencaci maki.
Saat diberondong pertanyaan awak media pun, David Yulianto hanya diam seribu bahasa.
Hal yang sama juga ditunjukan oleh tersangka saat proses penangkapan. Video penangkapan beredar di kalangan awak media.
Tampak, pelaku didatangi sejumlah penyidik. Saat itu dia duduk di atas kursi hitam. Posisinya ada yang terletak di basemen apartemen.
Penyidik menanyakan kunci mobil dan kendaraan serta pistol yang digunakan. Dengan nada lesu, pelaku menjawab telah menyerahkan semuanya kepada penyidik yang berada di dekat mobil. Pelaku pun mengakui mengganti pelat nomor mobil miliknya.
"Pelatnya sudah diganti belum?" tanya penyidik.
"Sudah diganti," jawab pelaku.
"Senpinya?" tanya lagi penyidik.
"Ada di orang yang di depan itu semua," jawab pelaku.
Â
Advertisement
4. David Yulianto Sempat Sembunyi di Apartemen Setelah Viral, Polisi Ungkap Motif dan Amankan Barang Bukti
Motif koboi jalanan David Yulianto aniaya sopir taksi daring terungkap. Polisi menyebut, tersangka tak terima disalip saat berkendara di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 23.26 WIB.
"Dimana motif didalami karena yang bersangkutan tidak berkenan tersinggung pada saat terjadinya serempet kendaraan tersebut," kata Kanit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Emil.
Emil menerangkan, pihaknya langsung bergerak ketika video penganiayaan viral di media sosial. Sosok pelaku pun teridentifikasi bersembunyi di Apartemen M Town Residence, Serpong.
"Kami coba mencari siapa pelaku. Akhirnya kita temukan di daerah Tower Serpong," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti antara lain plat nomor dinas Polri 10011 VII yang dipalsukan dan pistol berjenus air softgun.
"1 pucuk senjata pistol airsoft yang digunakan saat yang bersangkutan coba nakut-nakuti korban. Terakhir plat dinas nomor 10011 VII, dab unit mobil Mazda 6 dengan Nopol D 1662 PY warna abu-abu metalic," kata Emil.
Â
5. Koboi Jalanan Gunakan Pelat Polri Palsu demi Hindari Ganjil Genap
Sosok pengemudi mazda David Yulianto (33) kedapatan memasang plat nomor dinas polri palsu. Dia adalah sosok yang viral berlagak bak koboi jalanan di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 23.26 WIB.
Pengunaan plat nomor palsu terbongkar beriringan dengan pengungkapan kasus ini.
Kanit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Emil menerangkan,Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada mobil Madza 6 sebenarnya D 1662 PY. Pelat nomor beserta kendaraan pun disita sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang disita pistol jenis air softgun, pelat nomor dinas 10011-VII dan satu unit mobil Madza 6 D 1662 PY," ujar dia kepada wartawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menerangkan, pelat nomor dinas palsu 10011-VII telah digunakan pelaku dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
"Jadi baru dua bulan," kata dia.
Sementara itu, pelaku sebelumnya memasang pelat nomor dinas palsu 10011-VII digunakan Toyota Innova hitam.
"Dan plat nomor ini sejak Agustus 2022. Namun kita masih berkelanjutan proses penyelidikan ini didapati dari saudara E apa maskud tujuan bagian dari proses penyelidikan," ujar dia.
Â
Advertisement
6. David Yulianto Dapat Senjata dan Pelat Palsu Polri dari Sosok Misterius E, Kini Diburu Polisi
Polisi menyita sepucuk senjata airsoft gun dan pelat dinas Polri palsu dari tangan pria gempal bernama David Yulianto, pengemudi Madza berpelat nomor polisi palsu yang belagak koboi jalanan di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Kamis, 4 Mei 2023 sekira pukul 23.26 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, mengatakan senjata airsoft gun digunakan pelaku pada saat menganiaya korban yang merupakan sopir taksi online, Hendra (42). Dari hasil pemeriksaan, tersangka membeli airsoft gun dari seseorang bernisial E dengan harga Rp3,5 juta.
"Yang bersangkutan menyampaikan sekira bulan 4 tahun 2022 yang bersangkutan membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta. Jadi, sejak bulan 4 atau bulan 5 yang bersangkutan sampaikan antara itu 2022 membeli dari seseorang bernama E. Ini masih kita akan dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Begitu juga dengan pelat nomor dinas Polri palsu bernomor 10011-VII, kata Trunoyudo, E yang memberikan secara cuma-cuma alias gratis kepada David Yulianto.
"Sangat jelas nopol TNKB pada kendaraan Mazda itu jelas-jelas palsu. Jadi tidak diperjualbelikan, tapi dibuatkan, kemudian diberikan dan digunakan oleh pelaku. Pelat nomor tersebut didapat dari saudara E," ujar Trunoyudo.
Sebelum dipakai pada kendaraan sedan Mazda, lanjut Trunoyudo, pelat palsu dinas Polri bernomor 10011-VII ternyata telah digunakan pada kendaraan lain sejak Agustus 2022.
"Digunakan di mobil Innova hitam dan pelat ini sejak Agustus 2022, namun masih berkelanjutan ini didapat dari E. Maksud dan tujuannya akan menjadi bagian penyidikan," ujar Trunoyudo.
Oleh karena itu, Trunoyudo menegaskan penyidik masih mengembangkan kasus ini dengan mengusut latar belakang kepemilikan senjata jenis airsoft gun dan pelat palsu yang dipakai David.
"Sejauh ini masih proses, namun pada keterangan tersangka sangat kecil, yang di samping untuk menghindari ganjil genap (pelat palsu). Tapi akan kita dalami, termasuk bagaimana meminta kepada orang lain dan diberikan kepada orang lain, ini masih berlanjut," kata dia.
Trunoyudo menerangkan, penyidikan tak berhenti sampai pada penetapan tersangka David Yulianto.
"Kasus ini masih berkelanjutan. Kita masih tunggu prosesnya. Artinya kita mau mengetahui dari mana asal (pelat nomor) sehingga kemudian digunakan oleh pelaku ini," tegas Trunoyudo.
Â
7. Kronologi Lengkap Penangkapan David Yulianto
David Yulianto (33) telah menyandang status sebagai tersangka. Pria bertubuh gempal itu adalah pengemudi mobil Mazda yang belagak layaknya koboi di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat.
Penangkapan David Yulianto dilakukan kurang dari 1x24 jam setelah video viral di media sosial, Kamis, 4 Mei 2023. Berikut kronologinya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan, pihaknya bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) begitu rekaman video yang menampilkan sikap arogan David Yulianto terhadap sopir taksi online viral di media sosial.
Saat itu, penyidik turut menyebar informasi ciri-ciri wajah dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku guna mencari keberadaan sang koboi jalanan yang memukul dan menodongkan pistol ke sopir taksi online.
"Dari beberapa informasi disebar kita dapat informasi ada kendaraan mirip di salah satu apartemen kawasan Tangerang Selatan," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (6/5/2023).
Syahduddi menerangkan, penyidik langsung berajak menuju apartemen yang dicurigai menjadi tempat pesembunyian pelaku. Penyidik mencocokkan keterangan saksi-saksi dengan rekaman CCTV di sekitar apartemen.
"Ketika kita lihat ada kecocokan, dan kita langsung tanyakan keberadaan kamar pelaku," ujar Syahduddi.
Syahduddi mengatakan dibantu sekuriti apartemen pelaku berhasil ditangkap. David Yulianto ditangkap di Apartemen M Town Residence, Serpong pada Jumat, 5 Mei 2023 sekira pukul 17.30 WIB. Tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan.
"Berkat kerja sama pengelolah apartemen tersebur kita dapatkan pelaku dan kita amankan," kata Syahduddi.
Â
Advertisement
8. Resmi Ditahan, David Yulianto Mengaku Menyesal
Polisi putuskan menahan David Yulianto (33) usai menyandang status sebagai tersangka. Pria bertubuh gempal, pengemudi mobil Mazda yang belagak layaknya koboi di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat itu pun resmi ditahan kepolisian.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, surat penahanan terhadap David Yulianto diterbitkan setelah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Titus mengatakan, penahanan koboi jalanan itu dilakukan sejak Jumat malam 5 Mei 2023 kemarin.
"Resmi ditahan. Jadi begitu ditangkap, diperiksa, kemudian ditahan," kata Titus kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Lebih lanjut, Titus menerangkan, David Yulianto mengaku menyesali perbuatannya. Keterangan itu disampaikan langsung pada saat proses pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara menyesal. Betul (dia bilang sendiri ke penyidik)," jelas Titus.