Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah melakukan evakuasi terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Myanmar sebanyak empat orang. Hal ini diketahui berdasarkan informasi dari Atase Polri Bangkok Kombes Endon Nurcahyo.
"Telah dilakukan evakuasi terhadap 4 orang korban di daerah Maesot, Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Minggu (7/5/2023).
Baca Juga
Mereka yang dievakuasi atas nama Chandra Purnama Alam, Said Muhammad Anwar, Yogi Syahputra dan Henry.
Advertisement
"Keempat korban tersebut sudah dalam pengawasan KBRI Bangkok, dan keberadaan di daerah Maesot, Thailand," ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan negosiasi oleh KBRI Yangon Myanmar terhadap 16 korban yang masih berada di Myawaddy, Myanmar dengan pihak perusahaan dalam rangka upaya evakuasi para korban.
"Daerah Myawaddy, Myanmar lebih dekat dan berbatasan langsung dengan daerah Maesot, Thailand, dengan karakteristik yang cenderung aman. Sehingga, upaya evakuasi oleh KBRI Yangon akan langsung diarahkan ke daerah Maesot, Thailand," jelasnya.
"Setelah berhasil menyelamatkan ke-20 korban, pihak KBRI Bangkok akan membawa para korban ke shelter KBRI Bangkok, di Bangkok," pungkasnya.
Kirim Nota Diplomatik
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar (Kemnlu) Myanmar terkait laporan salah satu keluarga yang diduga anaknya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Laporan itu tertuang dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.
"Dit PWNI sudah meneruskan laporan kasus online scam terhadap 20 WNI kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti, dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis 4 Mei 2023.
Ia menyebut, KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban. Hasilnya, mereka tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Sehingga, mereka diduga masuk secara ilegal.
"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan Pemberontak Karen," sebutnya.
Advertisement
Lokasi Dikuasai Pemberontak
Meski sudah mengetahui lokasi tersebut, pihak otoritas Myanmar disebutnya tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy. Hal ini karena lokasi tersebut telah dikuasai oleh pemberontak.
"Karena kondisi tersebut, Pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon. Kemlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut diantaranya berkoordinasi dengan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, berkoordinasi denhan IOM; berkoordinasi dengan IJM (International Justice Mission)," jelasnya.
"Kemlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI," sambungnya.
Karena tidak dapat masuk ke lokasi tersebut, pihaknya juga belum bisa berkomunikasi dengan para korban.
"Sampai saat ini kami tidak bisa komunikasi dgn korban. Namun kemarin kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga, dan langsung kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com