Liputan6.com, Jakarta Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana berkaitan dengan hartanya yang tak wajar. Selain Reihana, tim LHKPN juga turut memeriksa harta Pj Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh.
"Selain itu, di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
Baca Juga
Ipi mengatakan, Depri Pontoh sudah memenuhi panggilan pemeriksaan. Menurut Ipi, pihaknya sudah meminta kepada Depri Pontoh dan Kadinkes Lampung Reihana untuk membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Advertisement
Ipi mengatakan tim LHKPN akan mencocokkan data kepemilikan harta dengan LHKPN yang mereka laporkan.
"Dalam surat undangan yang kami kirimkan kepada keduanya, kami meminta demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen utang/piutang dan lainnya," kata Ipi.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana memenuhi undangan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dianggap tak wajar.
Dengan gaya hijab khas yang biasa ia kenakan, Reihana tiba di markas antirasuah sekitar pukul 08.20 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dengan bawahan berkelir hitam.
Reihana yang membawa tas di lengannya ini sempat mengatakan dirinya dalam keadaan baik-baik saja dan siap menjalani pemeriksaan.
"Sehat," ucap dia seraya masuk ke dalam lobi markas antirasuah.
Reihana langsung menuju meja registrasi dan menunggu di kursi yang telah disediakan di lobi gedung KPK. Dia terlihat menutupi wajahnya dengan majalah saat menunggu panggilan pemeriksaan.
Reihana sendiri awalnya dijadwalkan diperiksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya yang dianggap tak wajar pada pekan lalu. Namun Reihana tak kunjung memperlihatkan dirinya di markas antirasuah.
"Minggu ini (pemeriksaan Reihana)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Rabu, 3 Mei 2023.
LHKPN Dinilai Tidak WajarÂ
Sebelumnya, KPK bakal menelusuri rekening keluarga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. Penelusuran dilakukan lantaran KPK menganggap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana tak wajar.
Diso"KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain, jadi masih direview dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (21/4/2023).
Pahala mengatakan pihaknya belum bisa menentukan waktu untuk memanggil Reihana untuk dimintai keterangan secara langsung berkaitan dengan hartanya. Pasalnya, tim LHKPN KPK masih menelusuri rekening keluarganya.
"Tergantung banyaknya rekening anak istri (pasangan) dan yang bersangkutan," kata Pahala.
Pahala menyebut ada ketidakcocokan antara harta yang dilaporkan Reihana dengan profilnya.
"Iya, hartanya terlalu sedikit," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
Pahala mengatakan, pihaknya tengah mengalisis lebih jauh kepemilikan harta Reihana. Rencanannya, Reihana segera dipanggil untuk dimintai keterangan secara langsung usai lebaran Idul Fitri 1444 H.
"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Habis lebaran kalau analisa ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," kata Pahala.
Â
Disorot Karena Gaya Hidup Mewah
Diberitakan, tim Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. LHKPN Reihana disorot setelah video gaya hidup mewah dirinya viral di media sosial.
"Sedang kita review LHKPN-nya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023).
Pahala mengatakan, tim LHKPN KPK membuka peluang mengundang Reihana untuk diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayannya. Untuk saat ini, kata Pahala pihaknya masih meninjau dan menganalisa LHKPN milik Reihana. Â
"Iya bakal diklarifikasi tergantung analisa awal, ya," kata Pahala.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar. Harta Reihana tersebut meliputi tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar.
Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007, Toyota Minibus tahun 2010, serta Mercedes Benz V230 tahun 2002 senilai Rp450 juta. Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.
Advertisement