Liputan6.com, Jakarta Jajaran Satreskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat, Utara, dan Tangerang Kota. Sebanyak 12 maling sindikat Lampung telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Penangkapan 12 tersangka tindak pidana curanmor ini dilakukan pada hari Kamis, 4 Mei 2023. Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil melakukan pengungkapan jaringan sindikat curanmor asal Lampung," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
Baca Juga
Dalam melancarkan aksinya, kata Putra, para pelaku menggunakan sebuah kunci letter T, ditambah dengan sebuah magnet untuk membuka pengaman motor. Dengan akal liciknya, para pelaku pun berhasil menggasak motor.
Advertisement
Setelah itu, hasil gasakan motor dikumpulkan di sebuah kontrakan di kawasan Tangerang Kota atau disebut 'Safe House'.
"Apabila sudah mendapatkan sepeda motor curian, motor itu laludikumpulkan di 'save house' mereka di rumah kontrakan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Apabila sudah mendapatkan dua sampai dengan tiga sepeda motor, kemudian sepeda motor itu dipreteli untuk diangkut dengan menggunakan mobil pikap menuju Lampung," Putra menjelaskan.
Putra menjelaskan para pelaku sudah memiliki target untuk menggasak motor para korbannya. Target kerap kali menyasar golongan menengah ke bawah.
Selain itu, pada fitur keamanan motor terkini memiliki lubang tutup yang harus dibuka dengan magnet. Namun, hal itu bukan masalah bagi para maling. Mereka mampu membongkar fitur keamanan itu.
"Terlihat bahwa begitu mudahnya para pelaku mencuri sepeda motor hanya dalam hitungan detik. Semakin ke sini ini, waktu yang dibutuhkan para penjahat ini untuk mencuri sepeda motor malah semakin cepat, di bawah lima detik," kata Putra.
Daftar Sepeda Motor Idola Para Maling
Putra menjelaskan dari sejumlah aksi yang dilakukan, para pencuri kerap menggasak motor incarannya. Sejumlah merek sepeda motor menjadi idola para pencuri lantaran sistem keamanannya paling lemah dan mudah dijebol.
"Berdasarkan dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Tambora danberdasarkan keterangan dari para pelaku maka masyarakat harus tahu bahwa jenis sepeda motor yang selalu dijadikan sasaran pelaku curanmor, yaitu Honda Vario, Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha Mio, Yamaha NMax," beber Kapolsek Tambora.
Kapolsek Tambora itu menyatakan bahwa tindak kejahatan pencurian tidak hanya selesai dengan menangkap para penjahat, melainkan harus ada kesadaran masyarakat untuk menjaga kendaraannya.
"Penjahat curanmor, patah tumbuh, hilang berganti. Patah satu, tumbuh seribu. Pelaku yang masuk penjara banyak, keluar penjara maling motor lagi," kata Putra.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk mengetahui seluk beluk kendaraan yang dimilikinya salah satunya dengan menambahkan fitur keamanan tambahan.
"Masyarakat harus mengetahui dan menyadari bahwa motor yang ia beli memiliki security system standar pabrikan yang sangat lemah, sehingga pemilik motor harus swadaya menambah kunci ganda SNI, alarm dan GPS untuk antisipasi jika hilang masih bisa dilacak," saran Putra.
Para penjahat itu kini mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP, 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement