Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan pihaknya membuka kemungkinan menyelidiki kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk proyek infrastruktur di Provinsi Lampung.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," ujar Johanis di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Baca Juga
Johanis mengatakan dirinya akan berdiskusi dengan pimpinan KPK lainnya berkaitan dugaan korupsi infrastruktur ini. Dia berjanji akan membeberkan hasil diskusi dengan petinggi di lembaga antirasuah.
Advertisement
"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," kata Johanis.
Meski demikian, Johanis meminta masyarakat tak ragu melaporkan dugaan adanya korupsi di Provinsi Lampung. Dengan adanya laporan dan informasi dari masyarakat, menurut Johanis, KPKÂ bisa langsung mendalami dugaan korupsi tersebut.
"Jadi KPK ataupun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi, tentunya tindak pidana korupsi. Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan," kata dia.
Nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Bermula dari unggahan akun tiktok milik Bima Yudho Saputro yang mengkritik jalanan rusak, Provinsi Lampung pun menjadi sorotan. Nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pun menjadi sorotan publik.
Dia banyak dikritik sejumlah kalangan, termasuk pembicaraan di dunia maya oleh warganet. Terlebih, sang Gubernur Arinal tidak bijak dalam menyikapi kritikan tersebut.
Jalan Rusak di Lampung Jadi Sorotan Jokowi
Presiden Jokowi kemudian tertarik menyisir jalan Lampung yang rusak tersebut. Bersama beberapa menteri dan pejabat setempat, Jokowi melintasi jalan rusak di Lampung.
Usai meninjau langsung jalanan rusak di Lampung, Jokowi menjelaskan setiap ruas jalan di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing.
"Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota," tulis Jokowi dalam akun Twitter @jokowi, seperti dilihat Sabtu (6/5/2023).
Khusus untuk kondisi jalan di Lampung, Jokowi memastikan hal itu masuk dalam situasi tertentu dan pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti di Provinsi Lampung. Sebab, kata Jokowi, jalanan di Lampung tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah setempat.
"Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang sudah lama tidak diperbaiki seperti yang saya lihat dalam kunjungan hari ini," jelas Presiden.
Jokowi memastikan bahwa perbaikan jalan rusak di Lampung akan dimulai pada Juni 2023. Dia telah memerintahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk memulai proses lelang.
"Akan dimulai pembangunannya, perbaikannya akan dimulai bulan Juni karena harus lelang dulu. Saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Gubernur untuk lelang," kata Jokowi.
Â
Advertisement