Sukses

Tekan Inflasi, Tito Perintahkan Pemda Cek Harga Komoditas yang Belum Terkendali

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian perintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengecek komoditas makanan maupun minuman yang harganya belum terkendali.

Liputan6.com, Jakarta Tingkat inflasi pada bulan April 2023 menunjukkan tren yang terkendali, yakni sebesar 4,33 persen. Namun, jika ditilik lebih detail, andil inflasi yang besar di bulan tersebut berasal dari komoditas konsumsi masyarakat, seperti makanan, minuman, maupun tembakau sebesar 1,20 persen.

Menjawab hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian perintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengecek komoditas makanan maupun minuman yang harganya belum terkendali. Ia juga meminta agar pemda segera melakukan intervensi untuk mengendalikan atau bahkan menekan inflasi.

“Kalau antisipasi, mana barang-barang yang kurang segera setiap daerah berupaya untuk mencari agar barang itu tidak langka, cukup, artinya tersedia, dan kemudian harganya bisa dikendalikan juga,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (8/5/2023).

"Saya mengimbau pemerintah daerah agar terus memonitor dan mengevaluasi ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan dengan turun langsung ke pasar," imbuh Tito.

2 dari 2 halaman

Diperlukan Koordinasi Lintas Sektoral

Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menjelaskan bahwa perlunya setiap daerah berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk memonitor harga masing-masing komoditas.

"Apabila mengalami kekurangan stok, Pemda dapat bekerja sama dengan para pengusaha atau daerah lainnya. Pemda juga perlu menjaga harga komoditas tetap bisa dijangkau oleh masyarakat," jelasnya.

Tito juga mengatakan bahwa kerja sama pemerintah pusat dan Pemda diperlukan untuk mengendalikan harga pangan agar tetap stabil.

"Misalnya Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang melakukan monitor, evaluasi, juga intervensi dalam bentuk penyaluran cadangan pangan nasional pemerintah, cadangan beras, serta mendorong kerja sama antar daerah," imbuhnya.

 

(*)