Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. Ia akan diperiksa terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang rupanya dibuat oleh stafnya.
"Minggu depan Reihana kita panggil lagi, karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya. Makanya 5 tahun jumlahnya enggak berubah, dia enggak tahu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (10/5/2023).
"Makanya kita panggil lagi, karena dia juga enggak meyakini angkanya," tambahnya.
Advertisement
Selain itu, beberapa rekening bank milik Reihana juga disebutnya tidak dilaporkan. "Kedua, beberapa rekening bank tidak dilaporkan. Nah, baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," ujarnya.
Pahala mengatakan, sebelumnya KPK juga sudah memeriksa soal harta kekayaannya. Namun, KPK tak menemukan jawaban lantaran yang mengisi LHKPN adalah stafnya.
"Ya hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain. Karena yang mengisi kan stafnya," tegasnya.
"Belum tahu. Nyocokin sama dia dong," pungkasnya.
Â
Diperiksa KPK
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dianggap tak wajar.
Dengan gaya hijab ala selebritas Syahrini, Reihana tiba di markas antirasuah sekitar pukul 08.20 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dengan bawahan berkelir hitam.
Reihana yang membawa tas di lengannya ini sempat mengatakan dirinya dalam keadaan baik-baik saja dan siap menjalani pemeriksaan.
"Sehat," ucap dia seraya masuk ke dalam lobi markas antirasuah, Senin (8/5).
Reihana langsung menuju meja registrasi dan menunggu di kursi yang telah disediakan di lobi gedung KPK. Dia terlihat menutupi wajahnya dengan majalah saat menunggu panggilan pemeriksaan.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka
Advertisement