Sukses

Djarot PDIP: Gubernur Maluku Murad Ismail Marah-Marah Sambil Pukul Meja, Tolak Aturan Sekeluarga Satu Partai

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, buka suara soal alasan DPP PDIP memecat Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, buka suara soal alasan DPP PDIP memecat Gubernur Maluku Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.

Djarot menceritakan kronologi pemberhentian Murad Ismail bermula saat DPP mendapat informasi bahwa istri Murad, mencalonkan diri ke PAN sekaligus mundur dari Wakil Ketua DPD PDIP Maluku.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, maka sesuai mekanisme partai, DPP partai memberikan surat tugas kepada saya Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi dan Pak Komarudin Watubun sebagai Ketua Bidang Kehormatan sampai Pak Utut Adianto sebagai Wasekjen bidang internal, untuk klarifikasi di DPP partai, itu hari Jumat, beliau hadir," kata Djarot di Kantor KPU RI, Kamis (11/5/2023).

Djarot lantas meminta penjelasan soal istrinya yang bergabung dengan PAN. Karena, sesuai AD/ART Partai nomor 25a, melarang suami istri untuk berbeda partai. Namun, Murad justu tak terima dan marah-marah.

"Beliau marah-marah sambil memukul-mukul meja, beliau tidak mau menerima penjelasan dari DPP partai, saya dan Pak Komarudin, malah beliau marah-marah. Oleh sebab itu, setelah kita mau memberikan penjelasan tentang aturan ini, Pak Murad Ismail itu meninggalkan ruang pertemuan," ungkap Djarot.

2 dari 2 halaman

Lapor ke Megawati

Atas kejadian itu, Djarot pun melaporkan sikap itu kepada DPP Partai dan Ketum Megawati Soekarnoputri. Diputuskan agar memberhentikan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.

"Ini menunjukkan bahwa kader partai dilarang untuk arogan, dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji. Kalau melakukan itu pada kita seperti itu, bagaimana dia akan melakukan hal jauh yang lebih hebat kepada rakyatnya?" tuturnya.

Djarot pun menjelaskan, DPP PDIP lalu mengangkat Benhur Watubun yang merupakan ketua DPRD Maluku untuk menjadi Ketua DPD PDIP Maluku.