Liputan6.com, Jakarta - Pada Senin 8 Mei 2023, ditemukan jasad pria dicor beton di dalam depot air isi ulang di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
"Setelah digali untuk dievakuasi, korban diduga dimutilasi sebelum dicor beton," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin 8 Mei 2023.
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian menangkap Muhammad Husen (28) warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung (53) yang jasadnya dicor tersebut.
Advertisement
Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, pelaku tunggal ini beraksi pada Kamis malam 4 Mei 2023. Aksi sadis pelaku didasari rasa sakit hati kepada korban karena mendapat perlakuan buruk selama bekerja.
"Tersangka Husen mulai bekerja kepada korban sejak awal bulan puasa lalu," ucap Irwan.
Aksi pelaku berawal pada Kamis malam 4 Mei 2023 saat korban dalam posisi tidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang itu. Tersangka Muhammad Husen mengaku menusuk pipi kanan dan kiri korban dengan menggunakan linggis.
"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," kata tersangka Husen.
Dari pengakuannya, bagian tubuh yang pertama kali dipotong dengan menggunakan pisau dapur tersebut yakni kepala. Pelaku Husen kemudian memotong lengan kanan dan kiri di ruang tengah tempat korban biasa tidur.
"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," ucap tersangka Husen.
Berikut sederet fakta terkait temuan jasad pria dicor beton di dalam depot air isi ulang di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang yang bernama Irwan Hutagalung (53) dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Temuan Jasad Bermula dari Kecurigaan Bau Busuk
Jasad pria ditemukan dicor beton di dalam depot air isi ulang di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang, Senin 8 Mei 2023, merupakan korban mutilasi. Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
"Setelah digali untuk dievakuasi, korban diduga dimutilasi sebelum dicor beton," kata Irwan.
Menurut dia, tubuh korban ditemukan dalam empat bagian (mutilasi), yakni dipotong tangan kanan, kiri, serta kepala.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, jasad dicor beton tersebut diketahui bernama Irwan Hutagalung yang merupakan pemilik tempat isi ulang air tersebut.
Polisi sendiri, lanjut dia, masih memeriksa saksi-saksi, termasuk keluarga korban. Selain itu, menurut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya barang berharga milik korban yang hilang.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan sebelumnya mengatakan penemuan jasad tersebut bermula dari kecurigaan salah seorang mantan karyawan tempat pengisian air tersebut yang curiga dengan bau busuk pada tempat usaha yang sudah beberapa hari tutup itu.
"Ada laporan masyarakat ke polsek karena curiga dengan bau busuk, kemudian melihat kaki yang bagian tubuhnya dicor beton," kata Donny.
Petugas yang mendapat laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi dan membongkar beton yang berisi tubuh manusia itu. Dia menjelaskan saksi yang mengetahui kejadian itu pertama kali merasa curiga karena tempat usaha isi ulang air tersebut tutup sejak tiga hari lalu.
Menurut Donny, jasad tersebut ditemukan dalam kondisi dicor beton, kecuali pada bagian kaki. Petugas mengevakuasi jasad korban tersebut untuk selanjutnya dilakukan autopsi.
Â
Advertisement
2. Korban Dibunuh Karyawannya Sendiri
Kasus jasad dicor beton di depot air isi ulang di Semarang akhirnya terkuak. Polisi menangkap Muhammad Husen (28) warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung (53).
Irwan dimutilasi pelaku dan jasadnya kemudian dicor beton. Husen sendiri merupakan karyawan di tempat pengisian air isi ulang tersebut.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Rabu 10 Mei 2023 mengatakan, pelaku tunggal ini beraksi pada Kamis malam 4 Mei 2023. Aksi sadis pelaku didasari rasa sakit hati kepada korban karena mendapat perlakuan buruk selama bekerja.
Tersangka Husen mulai bekerja kepada korban sejak awal bulan puasa lalu. Aksi pelaku berawal pada Kamis malam 4 Mei 2023 saat korban dalam posisi tidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang itu.
Tersangka Muhammad Husen mengaku menusuk pipi kanan dan kiri korban dengan menggunakan linggis.
"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," kata tersangka Husen.
Tersangka kemudian kembali lagi pada sekitar Jumat dini hari untuk memotong bagian tubuh korban.
Â
3. Pelaku Tega Aksi Keji
Dari pengakuannya, bagian tubuh yang pertama kali dipotong dengan menggunakan pisau dapur tersebut yakni kepala.
Pelaku kemudian memotong lengan kanan dan kiri di ruang tengah tempat korban biasa tidur.
"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," kata tersangka Husen.
Pelaku kemudian memindahkan bagian tubuh korban itu ke lorong disamping tempat usaha pengisian ulang air itu pada Sabtu sore 6 Mei 2023 untuk dicor dengan menggunakan pasir dan semen.
Dalam aksinya, tersangka juga mengambil uang Rp7 juta yang merupakan hasil usaha korban. Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk bersenang-senang.
Husen melakukan pembunuhan berencana itu sendiri dan tidak menyesal malah puas atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Â
Advertisement
4. Motif Pembunuhan Terungkap, Pelaku Sakit Hati
Muhammad Husen (28) pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi dan jasadnya dicor beton mengaku tidak menyesal dengan apa yang telah dilakukannya.
Warga Banjarnegara itu terbukti membunuh Irwan Hutagalung, pemilik tempat usaha air isi ulang di Semarang yang jadi lokasi pengecoran jasad korban.
Di hadapan polisi, Husen mengaku sakit hati kepada korban Irwan karena kerap mendapat perlakuan buruk selama bekerja di depot air isi ulang tersebut. Husen sendiri belum lama bekerja di tempat tersebut, baru sekitar awal bulan puasa lalu.
Dalam aksinya, tersangka juga mengambil uang Rp7 juta yang merupakan hasil usaha korban.
Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk foya-foya.
Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Â
5. Pedagang Angkringan di Dekat TKP Jasad Dimutilasi dan Dicor Berpotensi Jadi Tersangka
Pedagang angkringan yang berjualan di dekat TKP mutilasi dan pengecoran jasad di depot air isi ulang AHS Arga Tirta di Tembalang, Semarang, berpotensi ikut menjadi tersangka.
Pasalnya, pedagang angkringan bernama Imam itu telah mendengar tindakan keji yang dilakukan tersangka Husen pada malam dia memutilasi korban, Kamis 4 Mei 2023.
Husen mengungkapkan hal itu di hadapan para wartawan saat jumpa pers rilis kasus. Pelaku pembunuhan keji, Husen, mengaku menceritakan aksi kejam yang telah dilakukannya itu saat mabuk di angkringan di dekat tempatnya bekerja itu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan, Imam akan dijadikan saksi dan tidak menutup kemungkinan bakal terjerat pidana juga. Hal itu karena Imam tidak punya inisiatif melapor usai mendengar cerita pelaku.
Bahkan, pelaku Husen keesokan harinya datang lagi menemui Imam dan mengajaknya bersenang-senang memesan prostitusi di sebuah aplikasi kencan, menggunakan uang Rp7 juta yang diambilnya dari korban.
Meski begitu, Husen menyebut Imam tidak pernah terlibat dalam aksi keji dirinya yang dilakukan terhadap korban.
Advertisement