Sukses

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penipuan Kerja Bermodus Like Subscribe Akun Youtube

Yogen menerangkan, identitas pelaku diketahui dari tiga nomor rekening. Diduga digunakan untuk menampung uang hasil penipuan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah memburu sindikat penipuan bermodus kerja dengan like dan subscribe youtube. Sosok pelaku disebut telah teridentifikasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menerangkan, pihaknya masih menelusuri keberadaan pelaku via nomor rekening dan nomor telepon genggam yang sudah didapatkan.

"Kita lagi lacak juga doakan kita Mengungkap ini," ujar dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2023).

Yogen menerangkan, identitas pelaku diketahui dari tiga nomor rekening. Diduga digunakan untuk menampung uang hasil penipuan.

Namun, Yogen masih perlu pastikan pelaku menggunakan identitas asli atau palsu pada saat pembuatan rekening

"Sudah kita lacak semua, ada 2 3 rekening sama beberapa nomor telepon," ujar dia.

Menurut dia, beradasarkan penyelidikan posisi pelaku ada di Banjarmasin dan di Cianjur.

"Sementara di luar kota semua," ujar dia.

Dalam kasus ini, korban yang melapor sekitar 10 orang. Adapun, salah satunya adalah NAG. Yogen belum dapat menaksir kerugian yang ditanggung oleh para korban.

"(Kerugian) sementara yang baru tidak lanjuti kita beranjak dari satu LP itu, kita berkembang ke LP lain. Di Polres Depok mungkin sekitar 10 mungkin," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Marak Kasus Penipuan Bermodus Like Subscribe Youtube

Kasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube mulai diusut polisi. Penyelidikan ini dilakukan setelah satu korban yaitu Syifa Nur Afif Giarsyah membuat laporan ke Polres Metro Depok.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1299/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 03 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mencatat ada sejumlah masyarakat yang menjadi korban modus serupa. Tak hanya Syifa seorang.

"Di Depok ada beberapa laporan polisi yang kita terima dengan modus yang sama. Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara bertindak nya mereka," kata Yogen di Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2023).