Sukses

DPR Soal Pelaporan Satgas TPPU: Pak Mahfud dan Bu SMI Sudah Menjawab Keraguan Kami

Sahroni menilai Satgas TPPU bentukan Mahfud MD ini benar-benar menunjukkan komitmennya untuk benar-benar mengusut tuntas temuan Rp 349 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang dengan nilai Rp 25,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh PPATK.

Diketahui sebelumnya, Satgas TPPU ini dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun. Total dokumen yang tengah diteliti oleh Satgas, yakni 300 surat. Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud MD sendiri menempati posisi Tim Pengarah Satgas.

Pelaporan oleh Satgas TPPU lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai Satgas TPPU bentukan Mahfud MD ini benar-benar menunjukkan komitmennya untuk benar-benar mengusut tuntas temuan Rp 349 triliun.

“Apresiasi kinerja Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD. Saya kira dari sini dapat kita lihat komitmen luar biasa Pak Mahfud beserta seluruh jajaran yang sungguh-sungguh mengusut kasus Rp 349 triliun. Memang karena (Rp 349 T) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani sudah menjawab keraguan kami,” ujar Sahroni dalam keterangan (15/5/23).

Lebih lanjut, Sahroni meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya dalam laporan kali ini KPK, untuk selalu bersiap menerima laporan dugaan pencucian uang oleh Satgas TPPU. Sebab Sahroni ingin laporan demi laporan terkait TPPU ini dapat segera terselesaikan.

“Meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya KPK, untuk selalu bersiap menerima dan mengusut laporan-laporan dari Satgas TPPU. Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah kita mulai dari yang Rp 25 triliun ini dahulu, perlahan Rp 349 triliun ini akan kita eksekusi habis,” tambahnya.

 

2 dari 2 halaman

Minta Penegak Hukum Tidak Gentar Usut Kasus

Terakhir Sahroni juga mengimbau kepada lembaga penegak hukum untuk tidak gentar mengusut kasus ini. Sebab dirinya meyakini, akan banyak rintangan selama proses pengusutannya.

“Dalam pengusutan, dengan angka sebesar ini, pasti akan ada banyak rintangan yang menghalangi penyidik dalam mencari bukti-bukti. Jadi saya minta penyidik tidak ada yang gentar sedikit pun, bahkan usut tuntas jika ada oknum yang melakukan upaya perintangan penyelidikan,” pungkas Sahroni.