Liputan6.com, Jakarta Bakal calon presiden (Bacapres) Partai NasDem Anies Baswedan secara tiba-tiba mendatangi Kantor DPP Partai Nasdem. Anies tiba seorang diri dengan mengenakan baju biru senada warna logo Partai Nasdem.
Pantauan di lokasi, Anies tiba pada pukul 18.25 WIB dan disambut oleh Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto. Keduanya langsung bersalaman dan cipika-cipiki. Namun terlihat, wajah keduanya seperti menyiratkan aura kesedihan.
Baca Juga
Saat ditanya soal maksud kedatangan, Anies tidak menjawab. Dia menyebut, pernyataan diberikan usai pertemuan selesai. Meski begitu belum jelas siapa sosok yang akan ditemui Anies malam ini.
Advertisement
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku berduka usai Sekjennya, Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. Dia mengaku akan tunduk pada proses hukum meski sesungguhnya ada emosi yang berkecamuk dalam diri.
"Dari proses hukum harus kita hormati tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya,” kata Surya Paloh saat jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Masih Baik Sangka Tak Ada Unsur Politis
Meski emosi, Surya Paloh mengaku masih berprasangka baik kepada perasaan negatif yang mengusiknya soal kasus hukum ini.
Paloh meyakini, semua dugaan tentang adanya intervensi baik politik dan kekuasaan dalam kasus ini adalah tidak benar.
Diketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka Johnny Plate diperiksa oleh penyidik Kejaksaaan Agung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5/2023) pagi.
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik telah tingkatkan status yang bersangkutan menjadk tersangka," kata Dirdik Kuntadi kepada wartawan.
Johnny Plate pun keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 12.09 WIB didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. Jhonny Plate pun langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Advertisement