Sukses

Desa Kian Dinamis, Gus Muhaimin Usulkan Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar

Gus Muhaimin menegaskan kepala desa dan BUM Desa terbukti mampu mengelola dana desa secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Liputan6.com, Jakarta Pemberdayaan masyarakat desa melalui penggunaan dana telah membawa dampak positif bagi masyarakat di Indonesia dan telah menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan dana desa yang lebih besar serta pemberian kewenangan yang lebih luas, desa akan terus menjadi tulang punggung kemajuan dan daya tahan negara.

“Banyak efektivitas penggunaan APBN melalui Dana Desa ini luar biasa. Momentum ini kita jaga bersama, kepala desa agar jangan sampai kesempatan emas penggunaan dana desa ini Terlewatkan di masa yang akan datang. Sehingga target kita 2024 dan ke depan minimal setiap desa bukan saja satu miliar ,Tapi bisa sampai 5 miliar,” tegas Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menghadiri Bincang BUMDesa Inspiratif yang digelar Ditjen Pengembangam Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kampung Mataraman, Bantul, Yogyakarta., Selasa petang (16/5/2023). 

Gus Muhaimin bercerita bahwa sejak dicetuskannya Undang-undang Desa serta alokasi dana desa, terjadi berbagai perdebatan. Bukan hanya substansi namun juga implementasinya. Ia menyebut beberapa ahli anggaran termasuk ekonom sempat meragukan kepala desa jadi subyek utama pembangunan yang mengendalikan dan memiliki kewenangan anggaran.

“Beberapa pihak mengkhawatirkan akan terjadi penyelewengan dan sebagainya, namun ternyata hanya terjadi beberapa kasus penyalahgunaan namun kasuistik,”tambahnya.

Namun, Gus Muhaimin menegaskan kepala desa dan BUM Desa terbukti mampu mengelola dana desa secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu, mereka juga mampu menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan dan mengarah pada pemberdayaan masyarakat desa.

“ini komitmen kesungguhan kepala desa dan BUM Desa ,untuk terus menggerakkan potensi yang dimiliki untuk menjadi penopang ekonomi regional maupun nasional . Yang pertama kita telah membuat sejarah yaitu Dana Desa telah merubah wajah kepemimpinan desa dan partisipasi pembangunan betul-betul Dahsyat, lompatannya luar biasa,” imbuhnya.

 

2 dari 2 halaman

Usulan Kenaikan Dana Desa Rp 5 Miliar Sudah Dikalkulasi

Melihat besarnya potensi desa, Gus Muhaimin memastikan, usulan kenaikan alokasi dana desa menjadi Rp 5 miliar per desa sudah melalui kalkulasi dan perencanaan yang matang.

“Kita (telah) hitung semua. Separuh dari Dana Desa bisa digunakan ekonomi produktif ,baik di wisata desa kebutuhan konsumsi produktivitas pangan dan seterusnya. BUM Desa nanti bisa jadi holding nasional yang besar sekali, yang bisa menopang ekonomi nasional kita,” ujarnya.

Sebagai informasi, hingga 1 Februari 2023 telah tercatat perkembangan BUM Desa yang signifikan. Jumlah desa yang memiliki BUM Desa meningkat hingga 32,29% dari 4 tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 43.339 BUM Desa menjadi 57.288 BUM Desa.

Terdapat 12.296 BUM Desa berbadan hukum, dengan modal awal Rp 1,76 triliun, asset kini Rp 178,57 miliar, dan omzet setahun lalu Rp 90,26 miliar.

Terdapat 173 BUM Desa Bersama berbadan hukum, dengan modal awal Rp 343,75 miliar, asset kini Rp 8,54 miliar, dan omzet setahun lalu Rp 12,67 miliar

Terdapat 763 BUM Desa Bersama lkd berbadan hukum, dengan modal awal Rp 3,33 triliun, asset kini Rp 125,56 miliar, serta omzet setahun lalu Rp 46,6 miliar.