Sukses

Heru Budi Paparkan 72 Halaman Hasil Kerja saat Dievaluasi Inspektorat Kemendagri

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selesai menghadiri evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Heru mengaku setidaknya ada 72 halaman yang dia paparkan kepada Kemendagri dalam evaluasi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selesai menghadiri evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Heru mengaku setidaknya ada 72 halaman yang dia paparkan kepada Kemendagri dalam evaluasi tersebut.

"Lupa (apa saja yang dipaparkan). Saya paparan 72 halaman," kata Heru di Inspektorat Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Menurut Heru, setidaknya ada sejumlah poin yang disorot Kemendagri dalam evaluasi pada Mei 2023 ini, antara lain perihal kemacetan Ibu Kota hingga peningkatan layanan rumah sakit di Jakarta.

"Iya, ada saran-saran, biasa kemacetan lalu lintas, peningkatan transportasi, terus apalagi ya pelayanan publik, pelayanan rumah sakit," jelas Heru.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini menyampaikan ihwal pelayanan RSUD DKI Jakarta yang diklaim telah baik. Kendati demikian, Heru menyebut bakal meningkatkan kinerja sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Kalau saya rasa pelayanan rumah sakit kan sudah bagus, DKI kan RSUD nya sudah bagus," ucap dia.

Lebih lanjut, Heru menuturkan sejak menjabat 17 Oktober 2022 silam, ini merupakan evaluasinya yang kedua. Adapun evaluasi terhadap Pj ini dilakukan Kemendagri setiap tiga bulan sekali.

"Udah (evaluasi pertama) kemarin, udah Februari. Februari, Maret, April, Mei (evaluasi kedua)," katanya.

Diketahui, Heru Budi Hartono dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin, 17 Oktober 2022. Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri Jakarta.

2 dari 2 halaman

Pengangkatan Penjabat Gubernur Jakarta

Adapun pelantikan Heru berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan, Senin.

Heru menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada Minggu, 16 Oktober 2022. Heru terpilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi.

Heru mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta setidaknya hingga jabatan gubernur definitif DKI Jakarta ditentukan melalui Pilkada 2024 mendatang.