Sukses

Kejagung Dorong Korporasi Tuntaskan Pembangunan BTS 4G di Wilayah 3T

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan kepada pihak korporasi untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan menara BTS 4G lantaran dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat Indonesia secara luas.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan kepada pihak korporasi untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan menara BTS 4G lantaran dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat Indonesia secara luas.

Hal itu menyusul ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyampaikan, sejak penyidik menangani perkara tersebut, pihaknya telah memanggil berbagai korporasi yang mengerjakan proyek itu untuk diklarifikasi dan dimintai keterangan.

“Jadi begitu mulai penanganan perkara, itu kita sudah memanggil para pihak yang terkait di proyek itu untuk terus melaksanakan pekerjaannya,” tutur Febrie kepada wartawan, Rabu (17/5/2023) malam.

Menurutnya, Kejagung tetap mendorong agar semua korporasi dapat mengerjakan proyek BTS 4G, sehingga masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dapat segera menikmati akses telekomunikasi secara merata. Febrie menyatakan pihaknya akan turut memberikan pendampingan dan pengawalan.

“Kita akan dorong dengan pengawalan, pendampingan, dan yang penting kembali lagi bahwa Jaksa itu berkepentingan agar semua BTS ini terpasang agar masyarakat di wilayah 3T yang sulit menjangkau akses internet, bisa merasakan akses telekomunikasi,” jelas dia.

2 dari 2 halaman

Prihatin Indonesia Belum Miliki Akses Telekomunikasi

Febrie mengaku prihatin, bahwa Indonesia sebagai negara yang besar belum memiliki akses telekomunikasi dan internet yang merata. Bahkan, masih ada masyarakat yang mesti naik ke atas bukit dan pohon hanya untuk berkomunikasi melalui ponsel.

“Seperti dulu waktu zaman Covid-19, masih ada masyarakat yang naik ke pohon dan bukit untuk dapat sinyal, kita sebagai bangsa yang besar tidak mau lagi lah seperti itu, ini harus kita laksanakan dan Jaksa harus menjamin proyek ini terus berjalan secara benar,” Febrie menandaskan.