Sukses

KPK Tak Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan Kabur Seperti Nurhadi, Sebut Sudah Terdeteksi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pihaknya tak khawatir Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan kabur sebagaimana pendahulunya, Nurhadi yang sempat kabur dan buron.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pihaknya tak khawatir Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan kabur sebagaimana pendahulunya, Nurhadi yang sempat kabur dan buron.

Alex, sapaan Alexander Marwata menyebut sudah mendeteksi keberaan Hasbi Hasan. "Enggak lah (khawatir Hasbi Hasan kabur). Iya (sudah terdeteksi)," ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).

Alex mengatakan, Hasbi Hasan sudah berkirim surat kepada KPK akan kooperatif dalam pemeriksaan pekan depan. Alex menyebut penyidik KPK lebih mengetahui alasan Hasbi Hasan mangkir pemeriksaan pada Rabu, 16 Mei 2023 kemarin.

"Yang bersangkutan tadi sudah membritahukan supaya pemanggilan itu bisa ditunda dan yang bersangkutan Minggu depan akan datang," kata Alex.

Diketahui, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mangkir alias tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan meminta pemeriksaannya diundur pekan depan.

"Yang bersangkutan menyampaikan surat agar dilakukan penundaan, kalau tidak salah, dia minta waktu Minggu depan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 17 Mei 2023.

Alex, sapaan Alexander Marwata tidak memerinci waktu pasti yang diminta Hasbi Hasan untuk diperiksa. Namun menurut Alex, Hasbi Hasan berjanji kooperatif hadiri pemeriksaan.

"Tentu kita berharap, itikad baik dari yang bersangkutan untuk memnuhi panggilan KPK," kata Alex.

2 dari 3 halaman

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua tersangka baru itu yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

"Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA (Hasbi Hasan) dan seorang swasta (Dadan Tri Yudianto)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Kamis 11 Mei 2023.

Ali belum bersedia merinci kontruksi kasus yang menjerat keduanya. Ali mengatakan, berdasarkan keputusan pimpinan KPK, detail kontruksi kasus akan disampaikan dalam konferensi pers.

Pasalnya, Ali menyebut pihaknya hingga saat ini masih mencari kelengkapan bukti untuk memperkuat sangkaan kepada keduanya.

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," kata Ali.

3 dari 3 halaman

Disebut dalam Dakwaan

Sebelumnya, nama Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton Dadan Tri disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Komisaris Wika Beton disebut sebagai penghubung antara Pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan Hasbi Hasan.

Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu 18 Januari 2023.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Komisaris Wika Beton untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Pertemuan dilakukan pada 25 Maret 2022.

"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa Yosep Parera dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri (Komisaris Wika Beton) yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," demikian dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.