Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS dalam kapasitasnya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Namun, ia meminta tak ada intervensi politik terkait kasus tersebut.
“Proses hukum ini harus bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan,” kata Paloh dalam keterangan tertulis, Kamis (18/5/2023).
Advertisement
Paloh menegaskan status Johnny Gerald Plate hingga saat ini masih sebagai kader Partai NasDem.
“bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum,” kata dia.
Namun demikian, Paloh menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini.
“Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.
Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen Partai NasDem
Di samping itu, Surya Paloh bergerak cepat, dengan menempatakan Wakil Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim sebagai sosok Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai NasDem.
"Mengingat tugas dan kesibukan posisi peran kesekjenan, kami hari ini memutuskan saudara Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan inilah yang bisa kami berikan keterangan pers kepada saudara-saudara," kata Surya Paloh saat jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Advertisement