Sukses

Surya Paloh Tegaskan Johnny G. Plate Tidak Dipecat dari NasDem

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan tidak memecat Johnny G. Plate sebagai anggota Partai NasDem.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan tidak memecat Johnny G. Plate sebagai anggota Partai NasDem.

"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," ujar Surya Paloh dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).

Posisi sekretaris jenderal untuk sementara waktu akan dijabat oleh Hermawi Taslim selaku pelaksana tugas harian.

"Menetapkan Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Jenderal (Plt. Sekjen) DPP Partai NasDem kepada Saudara Hermawi Taslim," kata Surya.

Paloh pun memberikan instruksi agar seluruh kader dan jajaran pengurus tidak terpancing segala bentuk provokasi terkait kasus ini. Seluruh kader NasDem diminta fokus bekerja demi kemenangan Pemilu 2024.

"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini. Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," ujar Surya.

Sebelumnya, Paloh berharap penetapan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem Johnny G. Plate sebagai tersangka dibuktikan secara benar. 

Ia meminta penegak hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, yang menunjukkan bahwa Plate benar-benar bersalah.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan. Ya semakin lebih sedih lagi kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol, dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal," kata Paloh saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Secara detail, Paloh meminta untuk membuktikan aliran dana Rp500 juta yang disebut diminta Plate.

"Hari ini saya simak baik-baik keterangan dari pada Kapuspenkum. Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya, dengan proyek negara kerugian Rp8 triliun," tambah Paloh.

2 dari 2 halaman

Asas Praduga Tak Bersalah

Hingga saat ini, Paloh menegaskan bahwa pihaknya menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Plate.

"Kita tetap menganut asas praduga tak bersalah. Tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti keadilan kita sebagai manusia," ujar Plate.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka

Video Terkini