Sukses

Masih Persiapkan Data dan Dokumen, Kadinkes Lampung Batal Diperiksa Hartanya oleh KPK Hari Ini

Reihana mengklaim masih membutuhkan waktu mempersiapkan data dan dokumen pendukung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana batal diperiksa harta kekayaannya hari ini, Jumat (19/5/2023).

Reihana mengklaim masih membutuhkan waktu mempersiapkan data dan dokumen pendukung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).

Namun demikian, Ipi tak menjelaskan waktu pasti Reihana siap diklarifikasi kembali hartanya yang diduga tak sesuai profil.

Kadinkes Lampung Reihana pernah menjalani pemeriksaan hartanya oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat keluar dari markas antirasuah, Reihana irit bicara dan meminta awak media bertanya kepada tim pemeriksa LHKPN.

"Silakan ditanya ke KPK. Diklarifikasi saja, ya," ujar Reihana di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Reihana mengabaikan seluruh pertanyaan awak media termasuk soal dirinya yang mejabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Dia juga tak menjelaskan saat dicecar dugaan dirinya menyembunyikan harta kekayaannya.

Diberitakan, tim Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. LHKPN Reihana disorot setelah video gaya hidup mewah dirinya viral di media sosial.

"Sedang kita review LHKPN-nya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023).

Pahala mengatakan, tim LHKPN KPK membuka peluang mengundang Reihana untuk diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayannya. Untuk saat ini, kata Pahala pihaknya masih meninjau dan menganalisa LHKPN milik Reihana.

 

2 dari 2 halaman

Viral di Media Sosial

 

 

Sekedar informasi, nama Reihana disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap jajaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung viral di sosial media. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung, yang menjabat selama 14 tahun.

Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias flexing Reihana di sosial media. Salah satunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," demikian dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, Rabu (19/4/2023).

"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar. Harta Reihana tersebut meliputi tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar.

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007, Toyota Minibus tahun 2010, serta Mercedes Benz V230 tahun 2002 senilai Rp450 juta. Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.