Sukses

Heru Budi Ungkap Alasan Pemprov DKI Belum Lelang Jabatan Eselon II 

Sejumlah jabatan eselon II yang kosong adalah Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

 

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan lelang jabatan eselon II yang kosong.

"Itu kan masih perlu ada izin rekomendasi dari Kemendagri, PAN-RB. Lagi berproses, minta izin kan, proses kan minta izin," kata Heru Budi Hartono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023).

Diketahui, sejumlah jabatan eselon II yang kosong adalah Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Lalu, ada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ), Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual, dan Kepala Biro Hukum.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono juga mengatakan hal yang serupa bahwa pihaknya masih menunggu izin Kemendagri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk melakukan lelang 12 jabatan eselon II yang kosong.

"Kita minta izin dulu ke kementerian dalam negeri, kementerian Pan-RB, ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk memperoleh persetujuan dalam rangka lelang," kata Joko kepada wartawan, dikutip Kamis (18/5/2023).

 

 

 

2 dari 2 halaman

Proses Lelang Bisa Dilakukan Usai Disetujui Kemendagri

Joko menjelaskan, proses lelang baru bisa dilangsungkan jika ia sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri dan PAN-RB.

Setelah itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta akan mengumumkan bahwa lelang sudah dibuka.

"Setelah mendapatkam persetujuan, baru kita lelang," tambah Joko.

 

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com