Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua lokasi yang berbeda. Dito telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Jumat 19 Mei 2023. Dua lokasi itu berada di Jalan Intan RSPP nomor 8, Cilandak Barat dan di Jalan Taman Brawijaya III, nomor 6A, Cipete Utara, Jakarta Selatan.
"Kegiatan, pukul 15.00 WIB, tim 1 yang dipimpin oleh Kombes La Ode Aries El Fathar, berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno yang terletak di Jalan Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan," kata Djuhandani, Sabtu (20/5).
Advertisement
Penggeledahan rumah Dito Mahendra lainnya, dipimpin oleh Kombes Muchamad Firman Lukman Hakim. "Tim 1 dan Tim 2 melakukan kegiatan penggeledahan di masing-masing rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno," ujar dia.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah yang berlokasi di Jalan Taman Brawijaya yakni satu buku paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027.
Kemudian, satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan nomor WET5168 Made in Taiwan. Satu buah box senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144 dan satu buah handphone merk Nokia.
Selanjutnya, untuk di lokasi lainnya petugas juga mengamankan barang bukti seperti satu pucuk senjata jenis airsoft gun warna hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazen warna hitam.
Lalu, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam dengan bertuliskan ELEY.
Satu buah flash light merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna hitam yang berisi 15 selongsong peluru dan satu buah KTP milik Mahendra Dito Sampurno.
Mengamankan Saksi di Rumah Dito Mahendra
Â
Tak hanya menyita barang bukti, petugas juga turut mengamankan sejumlah orang saksi yang merupakan pembantu Dito dan Nindy Ayunda dari dua lokasi. Mereka yang diamankan yakni S, T, H, HD, A, F, dan P.
"Bahwa benar rumah yang terletak di Jalan Intan RSPP milik Mahendra Dito Sampurno dan tinggal bersama Nindy Ayunda. Bahwa Nindy Ayunda setiap hari tinggal di rumah yang terletak di Jalan Intan RSPP," sebutnya.
Pada 21 April 2023, atau tepatnya pada malam takbiran, Dito Mahendra datang menggunakan mobil merek Innova warna putih. Kemudian, pada 23 April 2023, ia keluar rumah bersama dengan seseorang bernama inisial AA.
"Tanggal 1 Mei 2023, Mahendra Dito Sampurno datang kembali ke rumah menggunakan mobil Innova putih dan keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova putih," ujarnya.
Djuhandani menegaskan, sejumlah saksi yang diamankan dimintai keterangan lebih lanjut atas kasus yang tengah disidik oleh polisi.
"Diamankan untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
Â
Â
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement