Liputan6.com, Jakarta - Bangunan-bangunan yang berada di dekat proyek Jembatan Cikereteg, Jalan Raya Bogor Ciawi, Kabupaten Bogor, mengalami kerusakan akibat dampak getaran alat berat.
Rumah Warga yang juga dijadikan sebagai tempat usaha mereka mengalami keretakan pada dinding dan lantai.
"Kadang getarannya seperti gempa, sampai serpihan dari atap pada jatuh ke lantai, kaca jendela bergetar," kata Zulkarnaen (45), warga Kampung Cikereteg, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Bogor, Minggu (21/5/2023).
Advertisement
Tak hanya itu, kerja lembur para pekerja proyek PT Brantas Abipraya sangat mengganggu lantaran suara bising dan getaran alat berat. Apalagi Zulkarnaen memiliki anak yang masih baru berusia 9 bulan.
"Kadang pengerjaannya sampai larut malam, ga kenal waktu. Anak saya yang masih kecil tiap hari tidak pernah bisa tidur nyenyak karena suara bising dan getaran," ucap Zulkarnaen yang membuka usaha warung kelontong di rumahnya ini.
Ia menyebutkan, di deretannya atau kini disebut area C ada 10 bangunan yang dihuni 10 kepala keluarga rusak terdampak proyek jembatan.
"Semua sama-sama, bangunannya retak-retak. Kami takut bangunan tiba-tiba roboh," ujar Zulkarnaen.
Andi Surya (47) pemilik bengkel motor di Kampung Cikereteg juga merasakan penderitaan yang sama. Bukan hanya dinding lantai tempat usahanya retak imbas getaran, ia terpaksa menutup bengkelnya lantaran terhalang oleh material dan alat berat proyek tersebut.
"Ketika turun barang, pekerja proyek tanpa permisi langsung nyimpan depan tempat usaha kami sampai terhalang," ungkapnya.
Berharap Ada Kompensasi
Andi dan warga lainnya berharap mendapat kompensasi dari Kementerian PUPR maupun kontraktor bagi rumah rusak maupun tempat usaha yang terdampak secara ekonomi.
"Sebelumnya kami diminta KTP dan bangunan yang retak di poto, tapi ga tahu untuk apa. Karena sampai sekarang ga ada kejelasan apakah dapat kompensasi atau tidak," tuturnya.
Warga merasakan gangguan ini sejak pertengahan Maret 2023 ketika awal Jembatan Cikreteg dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Diketahui, ruas Jalan Nasional Bogor-Sukabumi tepatnya di perbatasan Kecamatan Caringin dengan Ciawi longsor dan memicu badan jalan ambles pada pertengahan Februari 2023.
Kanit Pol PP Kecamatan Caringin, Andriansyah menyebutkan bangunan yang terdampak berada di tiga area, yakni area A, B, dan C. Di area yang dekat dengan proyek jembatan tersebut berderet rumah tinggal sekaligus tempat usaha dan pertokoan.
"Untuk wilayah Caringin (area B dan C) waktu itu kami data ada 19 pemilik bangunan yang terdampak. Kalau untuk area A masuk wilayah Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi," kata Andriansyah.
Advertisement
4 Kali Pertemuan dengan Warga
Andriansyah mengatakan sempat empat kali pertemuan warga dengan aparatur kecamatan, termasuk melibatkan dinas terkait serta perwakilan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional DKI-Jawa Barat.
"Saat itu warga mempertanyakan tindak lanjut mengenai permasalahan ini. Termasuk juga diusulkan area C ini, karena digambar penataan bangunan tidak tercantum area C, padahal mereka juga terdampak secara ekonomi," kata dia.
Andriansyah menerangkan sampai saat ini belum ada keputusan dari pihak terkait mengenai nasib para pemilik bangunan di sekitar kawasan proyek tersebut.
"Permasalahan di area B misalnya belum ada keputusan apakah akan diganti rugi, itu sampai saat ini belum ada kepastian," pungkasnya.